Jaga Data Pribadi, Waspadai Kredit Topengan

  • 12 Feb 2026 16:47 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Masyarakat diimbau untuk menjaga data pribadi guna menghindari resiko terlibat dalam praktik kredit topengan yang dapat menimbulkan kerugian yang tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal tersebut disampaikan Sub Manager Kantor Perwakilan LPS III (Sulawesi, Maluku, Papua), Hanifah Nur Laili, dalam dialog interaktif di RRI Mamuju, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan, salah satu syarat penjaminan simpanan oleh LPS adalah nasabah tidak menjadi pihak yang merugikan bank. Apabila terdapat kerugian yang menyebabkan kebangkrutan pada sebuah bank dan disebabkan ulah seseorang, maka seseorang tersebut menjadi pihak yang bertanggung jawab.

"Salah satu syarat penjaminan simpanan LPS adalah tidak menjadi pihak yang merugikan bank. Jika ada suatu bank bangkrut atau tutup karena kejadian atau karena perilaku seseorang, nah seseorang itu bisa jadi simpanannya tidak akan dibayar oleh LPS, karena orang tersebut masih bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa banknya hingga banknya itu tutup atau bangkrut," ujarnya.

Menurut Hanifah, salah satu langkah agar masyarakat tidak terlibat dalam permasalahan tersebut adalah dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak terlibat dalam praktik kredit topengan.

"Kita sebagai masyarakat itu salah satu caranya supaya tidak menjadi pihak yang terlibat itu adalah menjaga data pribadi. Karena terdapat kasus-kasus seperti contohnya kredit topengan," jelasnya.

Ia menjelaskan, kredit topengan merupakan praktik pengambilan kredit menggunakan identitas orang lain dan bukan diperuntukkan oleh pemilik identitas tersebut.

"Kredit topengan itu pengambilan kredit, misalkan pakai identitas saya, tapi penggunaannya bukan oleh saya. Itu sebenarnya tidak boleh, jadi kita harus jaga identitas diri, harus pastikan jangan dipinjam-pinjamkan ke orang lain," tegasnya.

Hanifah mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga identitas diri agar tidak disalahgunakan pihak lain yang berpotensi merugikan secara hukum.

Rekomendasi Berita