Hoaks, Tahun 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik
- 08 Jan 2026 22:38 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Sebuah unggahan di media sosial Facebook beredar dengan narasi yang mengeklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) membeli motor listrik pada 2026. Kebijakan itu disebut-sebut bertujuan untuk mengurangi beban subsidi negara.
Namun, klaim tersebut dipastikan tidak benar. Hasil penelusuran menunjukkan informasi itu tidak didukung oleh pernyataan resmi maupun pemberitaan dari sumber kredibel.
Dilansir dari laman komdigi.go.id, tim pemeriksa fakta menelusuri foto yang digunakan dalam unggahan tersebut dengan bantuan Google Lens. Hasil pencarian mengarah pada artikel Sindonews.com berjudul “Menteri ESDM Bahlil: SPBU Swasta Setuju Beli Stok BBM Tambahan lewat Pertamina”.
Dalam pemberitaan itu dijelaskan bahwa foto tersebut diambil saat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers pada Jumat, 19 September 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa SPBU swasta menyepakati pembelian stok bahan bakar minyak (BBM) tambahan melalui skema impor yang dilakukan oleh Pertamina.
Konteks pernyataan dan foto sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan kewajiban penggunaan motor listrik bagi pengemudi ojek online. Hingga kini, tidak ditemukan informasi valid, baik dari pernyataan resmi Menteri ESDM maupun pemberitaan media arus utama, yang membenarkan klaim tersebut.