‎Warisan Budaya Takbenda Indonesia, 188 Ada di Malinau

  • 20 Nov 2025 17:27 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Kabupaten Malinau dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya terbesar di Kalimantan Utara, dengan total sekitar 188 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbi) unik yang berhasil diidentifikasi dari berbagai kelompok etnis di wilayah ini.

‎Keberagaman tersebut memperlihatkan bagaimana tradisi, ritual, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat lokal tetap hidup dan diwariskan lintas generasi. Terdapat 11 etnis asli di daerah ini, yakni Dayak Tenggalan, Bulungan, Tidung, Tahol, Sa'ban, Kenyah, Bulusu, Kayan, Abai, Punan, dan Lundayeh.

Baca juga : Bupati: "Kita Membangun Malinau Tanpa Kehilangan Identitas Daerah"

‎Warisan budaya tersebut terus dijaga melalui berbagai upacara adat, permainan rakyat, teknologi tradisional, hingga bentuk pengetahuan yang berkembang secara turun-temurun. Dalam kategori Tradisi Lisan dan Ekspresi, mencakup berbagai bentuk tuturan, cerita rakyat, nyanyian, dan ekspresi verbal lainnya yang diwariskan secara lisan.

‎Contohnya antara lain Batu Naluiid (ODCB) etnis Dayak Tenggalan, Besediwa (Menceritakan tentạng orang yang sudah meninggal melalui nyanyian) dari Bulungan dan Tidung, Beleng Lendim Sa'ban, dan Pekatuk Tira Udip (Nasehat tentang kehidupan yang disampaikan oleh Kepala Adat pada saat Damai Sukung Uman/syukuran akhir tahun dan pada pertemuan umum masyarakat lainnya), Dayak Kenyah.

‎Kategori berikutnya adalah Adat Istiadat, mengacu pada kebiasaan yang berakar pada nilai-nilai tertentu dan dijalankan secara berulang hingga diwariskan kepada generasi berikutnya, mencakup berbagai praktik, seperti pengelolaan lingkungan serta tata cara penyelesaian sengketa di dalam komunitas, misalnya Ngudeng (Kawin Adat) dalam adat istiadat Lundayeh, Bji' (gotong-royong) khas Dayak Sa'ban, dan Anulang, Nulang, Nolan (perbaikan kuburan) etnis Punan.

‎Selanjutnya kategori adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan, berhubungan dengan tata cara upacara, ritus kehidupan, serta praktik adat yang mengatur hubungan sosial dalam komunitas. Tradisi dalam kelompok ini menjadi pengikat solidaritas dan panduan moral yang dipatuhi masyarakat adat setempat, misalnya Tahol mewariskan Antiopo Ritus Panen, dan Lunau (pesta panen bulan ke-6) dari etnis Abai.

‎Selanjutnya terdapat kategori Pengetahuan Tradisional, mencakup keterampilan masyarakat dalam mengelola lingkungan, memanfaatkan tanaman, hingga mengenali pola alam. Contohnya, antara lain Lakin Ngayau, Nuwi Ulung (membuka lahan untuk berladang) etnis Kayan dan Ncaut (upacara adat kematian) dari Bulungan.

Baca juga : ‎Keterbatasan Lahan Hambat Pembangunan Gerai Koperasi Merah-Putih

‎Kategori lain adalah Teknologi Tradisional, yaitu berbagai teknik, alat, dan sistem kerja yang diciptakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Teknologi ini menunjukkan kemampuan masyarakat beradaptasi dengan lingkungan serta kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya lokal, misalnya Sampe atau Sape, alat musik petik Kenyah, dan Paradu (buat tungku dari tanah khas Bulusu).

‎Terakhir, kategori Olahraga Tradisional mencakup permainan rakyat, adu ketangkasan, serta aktivitas fisik yang biasanya diwariskan melalui perayaan adat atau kegiatan komunitas. Dalam daftar ini tercatat antara lain Alut Fasa, Ampasa, Tung Tukek, Mpak Apau dari Sa'ban, Lalakut khas Tahol, dan Payu dari Kenyah.

‎Hal ini mempertegas posisi Malinau sebagai wilayah dengan tingkat keragaman budaya yang tinggi sekaligus memiliki potensi besar dalam pengembangan budaya daerah. Kekayaan budaya ini diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk melestarikan identitas lokal mereka.

‎Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malinau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....