Sekolah Usulkan Pemangkasan Kuota Dua Jalur SPMB di Malinau
- 08 Jul 2026 20:48 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Kepala SMA Negeri 1 Malinau mengusulkan pengurangan kuota jalur afirmasi dan prestasi untuk mengatasi keterbatasan daya tampung akibat tingginya pendaftar dari wilayah 3T.
- Polemik muncul ketika sekitar 25 siswa dalam zonasi sekolah tidak lolos jalur domisili akibat kuota terbatas, sementara siswa dari luar zonasi dapat diterima melalui jalur afirmasi dan prestasi.
- Siswa jalur afirmasi dari daerah pedalaman menghadapi kesulitan finansial pasca penerimaan, mulai dari biaya hidup, sewa kos, hingga kebutuhan data dan transportasi, yang menjadi beban keluarga kurang mampu.
RRI.CO.ID, Malinau - Kepala SMA Negeri 1 Malinau, Lipang Parir, mengusulkan agar kuota jalur afirmasi dan prestasi bagi siswa di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dikurangi, menyusul polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili yang sempat mencuat di sekolah ini.
Usulan tersebut disampaikan Lipang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau pada Senin (6/7/2026). "Melihat evaluasi sistem yang berjalan di SMA Negeri 1 Malinau ini, kalau bisa untuk ke depan, jalur afirmasi dan prestasi ini tolong diperkecil, jadi tidak perlu ada penambahan rombel," ujar Lipang.
Masalah muncul ketika wali murid dari sekitar 25 siswa dalam zonasi sekolah ini melayangkan protes karena anak-anak mereka tak lolos seleksi jalur domisili akibat keterbatasan kuota. Daya tampung sekolah ini mencapai 320 kursi.
Sebagai gambaran, kuota SPMB jenjang SMA terdiri dari 30 persen afirmasi, 35 persen domisili, 30 persen prestasi, dan 5 persen mutasi. Sehingga pihak sekolah terkesan dipaksa untuk melaksanakan ketentuan baku tersebut yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis).
"Kami hanya pelaksana di lapangan yang menjalankan perintah sesuai juknis, itu yang kami lakukan. Sekolah tidak memiliki ruang untuk mengambil kebijakan di luar aturan yang telah ditetapkan," katanya.
Lebih jauh menurutnya, kuota 30 persen untuk masing-masing jalur afirmasi dan prestasi yang selama ini kerap dimanfaatkan pendaftar dari wilayah 3T atau di luar zonasi, terlalu besar, sehingga memangkas kesempatan bagi pendaftar di wilayah terdekat atau jalur domisili. Hal ini kerap menjadikan SMA Negeri 1 Malinau sebagai bulan-bulanan karena membludaknya pendaftar.
Lebih ideal bagi anak-anak dari wilayah 3T, kata Lipang, melanjutkan sekolah di wilayah masing-masing sebagaimana tujuan Pemerintah Kabupaten Malinau membangun sekolah-sekolah di kawasan tersebut, hingga tidak perlu merantau untuk bersekolah di luar wilayahnya.
"Kabupaten Malinau sudah membangun sekolah-sekolah SMA yang ada di 3T, kan supaya anak-anaknya bisa bersekolah di zona sana," ucapnya.
Lipang menyebut, masalah tak selesai hanya karena siswa jalur afirmasi yang berasal dari daerah pedalaman selama ini diterima di SMA Negeri 1 Malinau, sebab mereka justru menghadapi kesulitan biaya hidup setelah diterima, yang dinilai menjadi beban baru bagi keluarga kurang mampu.
“Bagus saja mereka berhasil masuk SMA Negeri 1, tapi setelah itu anak-anak jalur afirmasi ini sering terbentur masalah kebutuhan sehari-hari, apalagi di hulu, sewa kos, masalah lampu, masalah pulsa data, transportasi, itu bermasalah di sini," ujarnya.
Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan agar polemik tak berulang setiap tahun. Sementara itu, menanggapi persoalan sekitar 25 pendaftar jalur domisili yang tak lolos seleksi, ia menyebut pihak sekolah telah meneruskan persoalan itu ke provinsi, termasuk usulan terkait penyesuaian kuota jalur penerimaan. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....