Kejar TBC hingga RT, Dinkes Malinau Target Minimal 100 Orang Diperiksa per Lokus
- 07 Sep 2026 21:21 WIB
- Malinau
Poin Utama
- DKPPKB Kabupaten Malinau memperluas program pelacakan tuberculosis hingga tingkat rukun tetangga untuk mendeteksi kasus secara dini dan memastikan penderita mendapat pemeriksaan serta pengobatan.
- Pelacakan tuberculosis tahun ini menargetkan 30 lokus yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Malinau, setiap lokus merupakan wilayah RT yang telah ditentukan.
- Upaya ekspansi program deteksi dini tuberculosis dilakukan melalui strategi pelacakan sistematis di tingkat komunitas terkecil.
RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau memperluas pelacakan tuberculosis (TBC) hingga tingkat rukun tetangga (RT). Upaya ini dilakukan untuk menemukan orang yang terinfeksi sedini mungkin dan memastikan mereka mendapat pemeriksaan serta pengobatan.
Kepala DKPPKB Kabupaten Malinau, Yuli Triana, mengatakan pelacakan atau tracing tahun ini difokuskan pada 30 lokus yang tersebar di lima kecamatan. Setiap lokus merupakan wilayah RT yang telah ditentukan sebagai sasaran pemeriksaan.
“30 lokus itu terdiri dari RT-RT. Kami membreakdown sampai ke RT. Jadi, satu lokus itu nanti minimal kami harus menjaring 100 orang yang harus diperiksa, apakah dia sakit TB atau tidak,” ujar Yuli pada RRI, Senin (7/9/2026).
Dengan target tersebut, sedikitnya 3.000 orang akan menjadi sasaran pemeriksaan pada 30 lokus. Proses tracking dilakukan untuk mengidentifikasi wilayah maupun masyarakat yang memiliki kemungkinan terpapar TBC.
Pelacakan juga menyasar orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC yang telah ditemukan. Mereka dapat berasal dari anggota keluarga yang tinggal serumah maupun rekan kerja pasien.
“Kontak-kontak erat dari penderita itu yang nanti kita periksa. Orang-orang terdekatnya, serumah maupun dengan rekan kerja, mungkin kalau dia seorang pekerja, itu yang di-tracing atau di-screening,” katanya.
Yuli menjelaskan, pemeriksaan tersebut akan diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dari hasil pemeriksaan, warga yang dinyatakan sebagai penderita TBC akan langsung ditindaklanjuti melalui pengobatan.
Langkah itu dinilai penting karena risiko penularan TBC tidak berhenti pada jumlah kasus yang telah ditemukan. “Jangan kita melihat angka kasusnya saja, tapi potensi dia untuk menjangkitkan keluarga yang sehat itu yang harus kita waspadai,” ujarnya.
Lima kecamatan yang menjadi fokus awal meliputi Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang, serta Malinau Selatan Hilir. Yuli menegaskan, fokus pada lima kecamatan tidak berarti pelacakan berhenti di wilayah tersebut.
Perluasan akan dilakukan secara bertahap ke wilayah lain, termasuk kawasan pedalaman dan perbatasan pada tahun berikutnya. “Bukan artinya daerah lain itu tidak kami jangkau. Itu akan kami teruskan di tahun yang akan datang. Tapi untuk fokus kita saat ini adalah wilayah yang terdekat dulu,” jelasnya.
DKPPKB Malinau menargetkan upaya penemuan dan penanganan kasus tersebut mendukung target eliminasi TBC secara nasional pada 2030. Pelibatan kecamatan, desa, RT, kader kesehatan, serta organisasi masyarakat diperlukan agar pelacakan tidak berhenti di fasilitas kesehatan, tetapi menjangkau warga hingga tingkat lingkungan terkecil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....