Arus Mudik Idulfitri, Pemkab Subsidi Tiket Tarakan–Malinau
- 06 Mar 2026 19:24 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Dalam momentum arus mudik dan balik Idulfitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memberikan subsidi tiket penumpang rute Tarakan-Malinau maupun sebaliknya.
Program tersebut disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malinau, Erly Sumiati, S.E., M.Si., saat ditemui di kegiatan Pasar Murah Ramadan di Taman Jajok, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Jumat (6/3/2026).
Erly Sumiyati menjelaskan, rute ini memang menjadi program rutin pemerintah daerah setiap tahun guna membantu mobilitas masyarakat. “Untuk rute yang biasa, Malinau ke Tarakan itu berjalan dari awal tahun sampai Desember. Namun menjelang hari-hari besar seperti Idul Fitri dan Natal dan tahun baru, pemerintah daerah menambah rute dari Tarakan ke Malinau sehingga masyarakat bisa menikmati subsidi untuk perjalanan pulang pergi namun dalam waktu yang terbatas,” katanya.
Subsidi transportasi pulang-pergi hanya berlaku selama periode hari raya yang akan mulai berlaku pada 16-29 Maret 2026. "Besaran subsidi yang diberikan sama seperti tahun lalu, yaitu 100 ribu rupiah per perpumpang," jelas Erly Sumiyati.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan subsidi tersebut wajib menunjukkan identitas sebagai warga Kabupaten Malinau. Bagi penumpang dewasa harus melampirkan KTP, sementara anak-anak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK). “Semua subsidi transportasi ini memang dikhususkan untuk warga Kabupaten Malinau. Jadi penumpang harus melampirkan identitas seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga,” bebernya.
Erly juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran subsidi transportasi pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, subsidi transportasi udara dianggarkan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi sekitar Rp40 miliar.
Untuk subsidi transportasi sungai dan darat juga mengalami penurunan dari Rp20 miliar lebih menjadi sekitar Rp10 miliar di tahun ini. "Meski demikian, secara umum anggaran subsidi tersebut dapat terserap dengan baik, bahkan pada APBD Perubahan biasanya masih terdapat tambahan anggaran untuk mendukung kebutuhan masyarakat," tuturnya. (Dayat/sti)