Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif Malinau Ditargetkan Akhir 2026

  • 01 Agt 2026 21:57 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif rampung pada akhir 2026. Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap penyempurnaan setelah melalui uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malinau sekaligus inisiator Raperda, Halim Pratama, mengatakan seluruh masukan yang diperoleh dalam uji publik akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pembahasan bersama pemerintah daerah.

"Sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini, kita menargetkan selesai di akhir tahun 2026," kata Halim kepada RRI, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah di masa depan. Regulasi ini diharapkan mampu membuka peluang kerja baru, khususnya bagi generasi muda usia produktif, sekaligus mendorong lahirnya sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor ekstraktif.

"Kita cukup khawatir dengan kebutuhan perluasan lapangan kerja bagi generasi muda. Selain itu, kita juga ingin menyiapkan intervensi kebijakan agar perekonomian dan pendapatan asli daerah tidak hanya bertumpu pada sektor ekstraktif seperti pertambangan," ujarnya.

Halim menambahkan, Raperda juga dirancang agar dapat mengakomodasi potensi lokal yang belum sepenuhnya tercakup dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengatur kebutuhan yang bersifat spesifik sesuai karakteristik wilayah.

"Keistimewaan perda adalah dapat mengatur sesuai kebutuhan dan konteks daerah. Karena itu kami menambahkan muatan yang dinilai relevan dengan potensi Malinau, termasuk sektor yang berkaitan dengan wisata dan karakter daerah perbatasan," katanya.

Melalui regulasi tersebut, DPRD juga berharap pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih terarah, memperkuat nilai budaya lokal melalui berbagai produk kreatif, serta menjadi landasan kebijakan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing di Kabupaten. (Ading)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....