Pemkab Malinau Harap Kuota Haji Kembali Normal
- 15 Mei 2026 11:32 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Kuota haji Kabupaten Malinau pada 2026 hanya dua orang, turun signifikan dari rata-rata 51 jemaah pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga Pemkab berharap kuota dapat kembali normal.
- Pemkab Malinau tetap membiayai transportasi jemaah dari Malinau menuju embarkasi Balikpapan dan kepulangan ke daerah.
RRI.CO.ID, Malinau - Kuota keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Malinau pada 2026 hanya dua orang. Pemerintah Kabupaten Malinau berharap jumlah tersebut dapat kembali meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengatakan kuota haji Malinau sebelumnya rata-rata mencapai 51 orang. Menurutnya, penurunan kuota secara signifikan tahun ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
“Kita berharap jemaah kita ini masih bisa seperti yang dulu, bisa sampai 51 orang. Kalau tahun ini kan cuma dua orang,” ujarnya usai melepas keberangkatan jemaah haji asal Malinau beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Pemkab Malinau tetap mengalokasikan pembiayaan transportasi jemaah haji asal daerah, yakni perjalanan dari Malinau menuju embarkasi Balikpapan dan rute kepulangan menuju Malinau.
Fasilitasi transportasi tersebut disebut menjadi bentuk dukungan rutin pemerintah daerah bagi penyelenggaraan haji setiap tahunnya. “Kita biayai sampai masuk embarkasi, pulangnya kita jemput lagi,” kata Jakaria.
“Kalau kuotanya cuma dua, mungkin ringan dalam pembiayaan, tapi berat dalam upaya kita untuk bisa tahun berikutnya kembali ke kuota yang biasanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan dua jemaah yang diberangkatkan tahun ini merupakan jemaah lunas cadangan pada 2025.
“Kenapa kita memberangkatkan dua orang, karena dua orang jamaah ini adalah jamaah lunas cadangan tahun 2025. Alhamdulillah, di antara ribuan orang Malinau yang ingin berangkat haji, yang terpilih dua orang,” ucapnya.
Umar mengatakan, kuota murni untuk Malinau pada 2026 hingga 2027 tercatat kosong, kecuali untuk kategori prioritas lanjut usia. Namun, jumlah keberangkatan diproyeksikan meningkat secara bertahap pada tahun berikutnya.
“Di tahun 2028 Malinau akan memberangkatkan sembilan orang. Tahun 2029 sebanyak 24 orang, dan tahun 2030 meningkat menjadi 65 orang,” ujarnya.
Ia menegaskan sistem penetapan kuota haji saat ini tidak lagi berdasarkan alokasi tetap per kabupaten, melainkan menyesuaikan masa tunggu dan jumlah pendaftar secara nasional.
“Sekarang hitungannya per Indonesia, bukan lagi per kabupaten seperti dulu,” katanya.
Perubahan sistem penetapan kuota tersebut menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya jumlah keberangkatan jemaah haji asal Malinau pada 2026. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....