Diberangkatkan 10 Mei, JCH Malinau Tergabung Kloter Lima Se-Kaltara

  • 06 Mei 2025 17:21 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Para calon Jamaah Haji (CJH) Malinau di lepas Pemerintah Kabupaten Malinau pada Selasa (6/5/2025) pagi setelah penantian yang cukup panjang bagi jemaah haji. Yaitu dengan masa tunggu sekitar 12 (dua belas tahun) setelah melakukan pendaftaran haji pada kantor kementerian agama kabupaten. Sekarang penantian para Calon Jamaah Haji (CJH) kabupaten Malainau akan segera tercapai.

Karena setelah dilepas oleh Pemkab Malinau pada 6 Mei ini, maka pada tanggal 10 Mei 2025 nanti jemaah haji Malinau akan diberangkatkan menuju asrama haji Tarakan,” ungkap Wabup, Jakaria SE, M.Si usai melepas 50 CJH Malinau di ruang Laga Feratu Kantor BUpati Malinau, Selasa (6/5/2025).

Sesuai jadwal, pada 11 Mei berangkat CJH Malinau menuju embarkasi haji Balikpapan dengan menggunakan pesawat pada siang hari. Pada 12 Mei 2025, Sebanyak 50 orang CJH Malinau yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 5 Embarkasi Balikpapan akan langsung diberangkatkan menuju tanah suci untuk selanjutnya melaksanakan setiap rangkaian perjalanan ibadah haji.

“Jadi, saya juga dapat informasi, bahwa calon jamaah haji Malinau juga tergabung dalam kloter 5 yang merupakan seluruh jamaah haji dari Kalimantan Utara. Ini cukup baik karena masih ada kedekatan hubungan emosional,” ujarnya.

Wabup mengharapkan kepada seluruh jemaah untuk selalu mentaati segala peraturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntunan ibadah haji. Sehingga seluruh jemaah haji khususnya jemaah haji kabupaten malinau, dapat melaksanakan segala rangkaian ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

“Lebih dari itu, saya berharap kiranya jemaah haji Kabupaten Malinau bisa menjadi suri taulad dalam pelaksanaan ibadah haji ini bagi jemaah dari daerah lainnya,” tukasnya.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....