Satu CJH Kabupaten Malinau Hasil Mutasi dari Sulawesi Selatan

  • 06 Mei 2025 17:12 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Adanya satu orang calon jamaah haji (CJH) dari Kabupaten Malinau yang keberangkatannya bermutasi ke daerah lain, tidak menjadi persoalan. Kemudian ada juga yang mutase CJH masuk dari wilayah Sulawesi Selatan yang keberangkatan hajinya dari Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Malinau, H. Sapriansyah Alie saat menyampaikan laporan kegiatan pelepasan CJH Kabupaten Malinau tahun 2025 di kantor BUpati Malinau pada Selasa (6/5/2025).

Sapriansyah Alie menjelaskan, perpindahan atau mutase keberangkatan CJH tersebut dibolehkan dalam system penyelenggaraan haji Indonesia. Hal ini juga sesuai dengan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Indonesia.

“Disitu disebutkan bahwa, yang dimaksud mutase masuk maupun mutase keluar daerah itu diperboleh dalam satu rangkaian penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Karenanya, dalam laporan Kakan Kemenag Malinau menyebutkan, dari 50 CJH yang dilepas oleh pemerintah Kabupaten Malinau dan akan diberangkatkan pada 10 Mei mendatang ada satu orang yang merupakan calon jamaah haji mutasi dari Sulawesi Selatan.

“Dari 50 orang calon jamaah haji Malinau ini, jamaah laki-laki sebanyak 20 orang dan jamaah wanita sebanyak 30 orang,” tukasnya.(*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....