Dua Belas Tahun Menanti, Kisah Jemaah Haji Malinau

  • 05 Mei 2026 15:30 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Dua jemaah haji asal Malinau akhirnya berangkat setelah menunggu 12 tahun, yakni Arief dan Hasmiah yang tergabung dalam kloter 7 menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Balikpapan.
  • Penurunan kuota haji akibat perubahan kebijakan nasional berdampak pada daerah, sehingga jumlah jemaah Malinau berkurang drastis dan masa tunggu meningkat hingga sekitar 26 tahun.

RRI.CO.ID, Malinau - Penantian panjang belasan tahun akhirnya terbayar bagi dua jemaah haji asal Kabupaten Malinau yang berangkat pada musim haji 2026.

Keduanya menjadi bagian dari jemaah kelompok terbang (kloter) 7 yang dijadwalkan menuju Tanah Suci melalui Embarkasi Balikpapan.

‎Salah satu jemaah, Arief (39), warga Desa Kuala Lapang, mengaku menunggu selama 12 tahun untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji. "Daftar tahun 2014, dan alhamdulillah bisa berangkat tahun ini setelah penantian 12 tahun," ungkapnya.

‎Arief, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan barang mendapat kesempatan berangkat ke tanah suci setelah melunasi kuota cadangan tahun 2025.

Hal serupa juga terjadi pada jemaah lainnya, Hasmiah (50), yang juga telah mendaftar sejak 2014. Masniah merupakan seorang wiraswasta di Malinau Kota.

‎‎Ia mengaku senang karena akhirnya mendapat panggilan ke Tanah Suci setelah menunggu lebih dari satu dekade. “Alhamdulillah bahagia bisa berkunjung ke sana, semoga sampai dengan selamat,” ujarnya.

‎Hasmiah berharap ke depan kebijakan terkait penyelenggaraan haji dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Malinau. “Semoga tahun-tahun berikutnya ada kebijakan baru yang memberi lebih banyak kesempatan bagi warga untuk berangkat haji,” katanya.

‎Jumlah jemaah haji dari Malinau tahun ini mengalami penurunan signifikan. Sebelumnya, kuota reguler Malinau mencapai 50 hingga 51 jemaah per tahun.

‎Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa perubahan ini dipengaruhi oleh kebijakan nasional terkait pengelolaan haji. “Sehingga ada perubahan dalam pengelolaan dan penentuan kuota,” ujarnya.

Menurut Umar, regulasi baru yang mengatur penetapan kuota secara terpusat berdampak langsung pada jumlah jemaah dan masa tunggu di daerah. “Masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun,” ucapnya.

‎Perjalanan kedua jemaah tersebut menjadi gambaran panjangnya antrean ibadah haji. Keduanya diagendakan masuk Embarkasi Balikpapan hari ini, Selasa (5/5/2026), sebelum bertolak ke Jeddah pada 6 Mei 2026 bersama rombongan Kalimantan Utara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....