Polisi Dalami Peredaran Uang Palsu di Sesua, Warga Diimbau Waspada

  • 30 Jul 2026 19:14 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Polsek Malinau Barat menyelidiki dugaan peredaran uang palsu di Desa Sesua setelah menerima laporan dari warga pada Kamis, 30 Juli 2026.
  • Korban Sopiandi menerima uang palsu senilai Rp1.300.000 dalam pecahan Rp100.000 dari pembeli tidak dikenal di kiosnya pada malam sebelumnya.
  • Kapolsek Malinau Barat IPTU Jowes Royan Calvian mengungkapkan bahwa temuan tersebut dilaporkan melalui Bhabinkantibmas Polsek Malinau Barat untuk ditindaklanjuti.

RRI.CO.ID, Malinau - Kepolisian Sektor (Polsek) Malinau Barat tengah menyelidiki dugaan peredaran uang palsu di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, usai menerima laporan seorang warga, Kamis (30/7/2026). Kuat dugaan bahwa uang yang diperolah dari transaksi di kios miliknya di RT 05 itu palsu.

Kapolsek Malinau Barat, IPTU Jowes Royan Calvian mengatakan, korban, Sopiandi, mengadukan temuan tersebut pada Bhabinkantibmas Polsek Malinau Barat setelah menerima uang yang diduga palsu senilai Rp1.300.000 dalam pecahan Rp100.000. Uang diterima dari orang tidak dikenal yang berbelanja di kios miliknya pada Rabu (29/7/2026) malam.

"Kami menerima informasi dari salah satu warga di Desa Sesua yang disampaikan kepada Bhabinkamtibmas. Jumlah uang yang ditemukan sekitar Rp1.300.000," ujarnya saat dikonfirmasi RRI Rabu pagi.

‎Pada petugas, korban mengaku tidak sempat memeriksa keaslian uang karena kondisi kios sedang ramai. Kecurigaan muncul keesokan paginya setelah ia mencermati uang tersebut dan menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya nomor seri yang sama pada beberapa lembar uang serta kualitas kertas yang diduga hanya menggunakan hasil cetak pada kertas biasa.

Jowes menyebut, saat ini polisi masih melakukan pendalaman serta menyelidiki identitas pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut. "Dari pengamatan awal memang terlihat ada perbedaan, baik dari fisik kertas maupun nomor seri yang sama pada pecahan uang tersebut, dan saat ini kami bersama Unit Reskrim masih melakukan pendalaman untuk memastikan keaslian uang tersebut," kata Jowes.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat desa dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Warga diminta menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....