Pencurian dan Kasus Anak Dominasi LP Malinau 2025
- 05 Jan 2026 12:41 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Pencurian dan perkara perlindungan anak mendominasi laporan polisi (LP) yang ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malinau sepanjang Januari hingga Desember 2025. Pada periode tersebut, Polres Malinau mencatat 69 laporan tindak pidana konvensional dan nasional.
Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan menyampaikan, jumlah laporan polisi pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 laporan perkara. “Total laporan polisi sepanjang tahun 2025 sebanyak 69 perkara,” kata AKBP Imam Irawan dalam rilis akhir tahun 2025.
Polres Malinau merinci, pada tahun 2025 jenis tindak pidana dengan jumlah laporan terbanyak adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 11 perkara. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2024 yang juga mencatat 11 perkara yang sama.
Selain itu, perkara perlindungan anak pada 2025 tercatat sebanyak 11 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 9 perkara. Selanjutnya, perkara penggelapan pada 2025 tercatat 11 perkara, naik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 8 perkara.
Pada tahun 2025 juga tercatat 8 perkara pencurian biasa serta 6 perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara pada tahun 2024, jenis perkara lain yang menonjol adalah penipuan atau perbuatan curang sebanyak 8 perkara.
Dari sisi penanganan, pada tahun 2025 tercatat 38 perkara telah dinyatakan lengkap atau P.21, 19 perkara dihentikan melalui SP3, sementara 6 perkara masih dalam tahap lidik dan 5 perkara dalam tahap sidik. Persentase penyelesaian perkara pada tahun 2025 tercatat 82,61 persen.
Sementara itu, pada tahun 2024, dari total 64 laporan, sebanyak 42 perkara telah P.21, 20 perkara SP3, serta masing-masing 1 perkara masih dalam tahap lidik dan sidik. Persentase penyelesaian perkara pada tahun 2024 tercatat 96,875 persen.
AKBP Imam Irawan menjelaskan, data laporan polisi tersebut merupakan akumulasi penanganan perkara di tingkat Polres Malinau dan Polsek Malinau Kota selama periode 2024 dan 2025.