Cekcok Pasutri Buka Tabir Pencurian Sarang Walet di Malinau

  • 15 Des 2025 19:53 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Kasus dugaan pencurian sarang burung walet di Kabupaten Malinau terungkap berawal dari cekcok rumah tangga yang melibatkan pasangan suami-istri (Pasutri) warga Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Minggu (14/12).

Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui Ketua RT setempat ke Kepolisian Sektor Malinau Barat. ‎Keributan pasutri itu dinilai mengganggu ketertiban lingkungan, sehingga laporan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Petugas kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi awal. ‎Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk sarang burung walet.

Temuan tersebut diperkuat setelah pemilik mobil rental yang sebelumnya disewa oleh terduga pelaku menghubungi petugas dan melaporkan adanya sarang walet serta alat pencungkil di dalam kendaraan.

‎Kapolsek Malinau Barat, IPDA Jhonson Parlindungan Simbolon, saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya penanganan dilakukan sebatas gangguan ketertiban akibat pertengkaran rumah tangga.

“Pada awalnya kami merespons laporan karena adanya keributan yang dilaporkan warga, namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan barang-barang yang mengarah pada dugaan tindak pidana,” ujarnya pada RRI, Senin (15/12).

‎Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, terduga pelaku berinisial F itu akhirnya mengakui bahwa sarang walet tersebut merupakan hasil pencurian. "Kami tanya, dia punya sarang walet apa nggak, katanya nggak punya, akhirnya dia ngaku, itu milik orang diambil," kata Simbolon.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Malinau, yang sebelumnya telah menerima laporan kehilangan sarang burung walet dari masyarakat. ‎F diduga tidak beraksi seorang diri, dan kini telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi Berita