Anggota Polres Malinau Juara Lomba Mural Antikorupsi
- 25 Nov 2025 18:21 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Tiga anggota Polres Malinau berhasil keluar sebagai juara dalam lomba mural antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Malinau sebagai rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2025.
Rekan seangkatan, yakni Bripda Brigel Boja, Bripda Diki Setiawan, dan Bripda Diki Kurniawan tergabung sebagai tim yang diberi nama Satya Wisesa, terinspirasi dari nama angkatan mereka saat menjadi siswa sekolah kepolisian. Para polisi muda ini baru enam bulan bertugas sebagai polisi di Polres Malinau.
Brigel menyampaikan bahwa mengikuti lomba ini merupakan dorongan untuk mengedukasi masyarakat melalui karya visual. “Motivasinya untuk mengimbau masyarakat, supaya kita bersama-sama melawan korupsi sesuai tema,” ujarnya saat diwawancara usai kegiatan penutupan Lomba Mural di Siring Beton PDAM Kuala Lapang, Malinau Barat, Selasa (25/11/2025).
Dalam karya mural mereka, tim Satya Wisesa menonjolkan figur burung enggang sebagai simbol persatuan masyarakat Malinau. “Burung enggang melambangkan persatuan, dari sayapnya yang melengkung, itu seperti ajakan untuk kita bersama-sama melawan korupsi,” katanya.
Pada bagian bawah mural, seekor tikus digambarkan dicengkeram burung enggang, melambangkan pemberantasan praktik korupsi. Kemenangan ini menonjol karena karya mereka mengangkat simbol-simbol lokal untuk mengajak masyarakat melawan praktik korupsi.
Karya mural tersebut juga memadukan unsur kepolisian, masyarakat adat Dayak, dan simbol pembangunan. "Unsur gedung-gedung pada latar mural menggambarkan harapan pembangunan yang merata ketika korupsi dapat diberantas,” jelasnya.
Proses pengerjaan mural memakan waktu lima hari, sesuai dengan waktu yang diberikan panitia pada para seniman ini untuk menyelesaikan karya mereka. Kompetisi ini diramaikan puluhan peserta dalam 10 tim yang merupakan seniman dari kalangan pelajar dan umum.
Termasuk tim Yobel, tim yang digawangi Fani, siswi SMAN 1 Malinau, Maribel, siswi SMPN 1 Malinau Kota, dan Fahri, siswa SMKN 2 ini meraih juara harapan dua, mengaku termotivasi mengikuti lomba karena ingin mencoba hal baru. “Motivasinya karena kami ingin mencoba hal baru, terutama mural yang jarang dilakukan generasi muda,” kata Fani.

Mereka menggambarkan tembok berisi para koruptor, palu sebagai simbol pemberantasan, serta tiga dampak negatif korupsi, yakni inflasi, ketimpangan ekonomi, dan demonstrasi sebagai ekspresi protes publik. "Kami memadukan simbol burung enggang dan pemilihan warna abu-abu sebagai warna dasar untuk menggambarkan gedung tempat para koruptor bersembunyi,” ujarnya.
Lomba mural antikorupsi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hakordia yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Malinau pada 21–25 November 2025. Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi peserta dari berbagai latar belakang untuk menyampaikan pesan antikorupsi melalui karya visual kreatif.

Inspektur Inspektorat, Dani Subroto, menjelaskan bahwa lomba mural ini menjadi bagian dari kampanye edukatif pencegahan korupsi kepada publik. "Menurut kami, langkah ini sebagai awal untuk membangun ruang publik yang edukatif dan inspiratif, khususnya dalam memberantas korupsi,” ujarnya.