Inspektorat Tuntaskan Rakorwasin di Kecamatan Perbatasan dan Pedalaman
- 22 Nov 2025 10:00 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Tahun ini, Inspektorat Kabupaten Malinau menuntaskan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) dengan menyasar kecamatan-kecamatan perbatasan dan pedalaman. Agenda ini menjadi penutup rangkaian penguatan pengawasan desa yang telah dijalankan sejak tahun lalu.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau, Dani Subroto, menjelaskan bahwa Rakorwasin tahun ini difokuskan pada daerah yang belum tersentuh pada tahun sebelumnya. “Tahun lalu, kami sudah laksanakan di delapan kecamatan, sebagian besar kecamatan sekitar kabupaten. Tahun ini sisanya, tujuh kecamatan di perbatasan dan pedalaman,” ujarnya.
Mencakup wilayah Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan, Bahau Hulu, Pujungan, Sungai Boh, dan Mentarang Hulu. Dani menyebut Rakorwasin digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, aset, dan pelaksanaan pembangunan.
Berbagai topik strategis dibahas secara mendalam, mulai dari gambaran hasil pengawasan tahun berjalan hingga peran kecamatan dalam mendukung ketertiban administrasi desa. “Kita ingin desa-desa ini aman lah, tidak lagi tersangkut masalah hukum dan sebagainya,” katanya.
Selain penguatan kapasitas teknis, Rakorwasin juga menekankan pentingnya pengendalian internal di tingkat kecamatan. Pengelolaan aset desa, penindakan SDM aparat desa, dan pencegahan korupsi menjadi bagian dari materi pengawasan.
Dani juga menegaskan bahwa kerja sama antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan pemerintah desa menjadi kunci terciptanya tata kelola desa yang lebih akuntabel. Inspektorat Malinau juga merencanakan lanjutan program pada tahun mendatang.
Menurut Dani, Rakor tingkat Provinsi Kalimantan Utara dijadwalkan digelar di Malinau, disusul Rakor bersama para camat pada awal tahun. “Bagaimana camat meningkatkan peran pengendalian mereka kepada desa, itu yang akan kita bahas,” tutupnya.