Pengeluaran Per Kapita Malinau 2025 Rp1.659.473 per Bulan
- 11 Des 2025 18:05 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Malinau pada 2025 tercatat sebesar Rp1.659.473 per bulan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2025 oleh Badan Pusat Statistik.
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan merupakan biaya konsumsi seluruh anggota rumah tangga selama sebulan yang dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga.
Penghitungan konsumsi makanan dilakukan selama seminggu terakhir (periode survei), sedangkan konsumsi bukan makanan dihitung berdasarkan konsumsi sebulan dan setahun terakhir.
Seluruh komponen tersebut kemudian dikonversikan menjadi pengeluaran rata-rata per kapita sebulan. Angka yang dihasilkan merupakan hasil bagi total konsumsi rumah tangga, terhadap jumlah penduduk.
Dalam publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau, BPS merincih, pada kelompok makanan, pengeluaran rata-rata per kapita mencapai Rp841.290.
Komoditas makanan dan minuman mencatat nilai tertinggi sebesar Rp176.649, disusul ikan, udang, cumi, dan kerang sebesar Rp107.097. Sementara telur dan susu menjadi komoditas dengan angka pengeluaran terendah pada kelompok ini, yakni Rp45.926.
Distribusi pengeluaran makanan menurut kelompok pengeluaran penduduk menunjukkan Rp582.859 pada kelompok 40 persen pengeluaran terbawah, Rp871.509 pada kelompok 40 persen pengeluaran menengah, dan Rp1.303.522 pada 20 persen teratas.
Untuk kelompok komoditas bukan makanan, rata-rata pengeluaran mencapai Rp818.183. Pengeluaran terbesar berasal dari kategori perumahan dan fasilitas rumah tangga sebesar Rp474.118.
Diikuti aneka barang dan jasa sebesar Rp170.826. Pengeluaran terendah berada pada kategori keperluan pesta dan upacara/kenduri, yaitu Rp19.899.
Distribusi pengeluaran kelompok bukan makanan tercatat Rp463.123 untuk kelompok 40 persen dengan pengeluaran terbawah, Rp726.421 untuk kelompok pengeluaran menengah, dan Rp1.721.787 pada 20 persen teratas.
Secara keseluruhan, pengeluaran per kapita Malinau pada 2025 berada pada level Rp1.659.473 per bulan, yang merupakan akumulasi dari pengeluaran makanan dan bukan makanan sebagaimana ditetapkan dalam metodologi Susenas.