Harga Emas Antam Melemah Rp30 Ribu di Awal Pekan

  • 30 Mar 2026 10:49 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Harga emas Antam turun Rp30.000 menjadi Rp2.807.000 per gram pada Senin (30/3/2026).
  • Harga buyback emas Antam juga turun Rp36.000 menjadi Rp2.425.000 per gram.
  • Investor menilai penurunan harga emas sebagai peluang investasi jangka panjang meski stok di pasaran terbatas.

RRI.CO.ID, Malinau - Harga emas Antam kembali melemah mengawali pekan terakhir Maret 2026. Pada Senin (30/3/2026) pukul 08.43 WIB, harga emas tercatat Rp2.807.000 per gram.

Harga tersebut turun Rp30.000 dibanding harga sebelumnya yang berada di level Rp2.837.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah pada Sabtu pekan lalu harga emas sempat menguat Rp27.000.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan. Harga buyback kini berada di level Rp2.425.000 per gram atau turun Rp36.000.

Investor emas di Malinau, Susan, menilai penurunan harga emas justru menjadi peluang bagi investor jangka panjang. Menurutnya, kondisi ini sering dimanfaatkan untuk menambah kepemilikan emas.

“Sebenarnya ini kesempatan bagus buat investor emas jangka panjang untuk menambah kepemilikan emas,” kata Susan, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, investor yang berorientasi jangka panjang biasanya tidak panik saat harga emas mengalami penurunan. Justru kondisi tersebut dipandang sebagai momentum untuk membeli.

“Buat investor jangka panjang, nggak ada istilah panik kalau harga turun. Justru kita anggap kesempatan untuk menambah aset,” ujarnya.

Namun demikian, Susan mengakui ketersediaan emas di pasaran kerap menjadi kendala bagi investor. Stok yang terbatas membuat masyarakat sulit mendapatkan emas dengan harga resmi.

“Problemnya sekarang stok di pasaran tidak selalu tersedia. Jarang sekali, bahkan hampir mustahil bagi kita sebagai investor kecil untuk dapatkan di harga resmi karena terbatasnya stok,” ucapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat harga emas di pasaran sering kali lebih tinggi dibanding harga resmi yang ditetapkan. Hal ini terjadi karena emas yang beredar telah dijual kembali dengan harga lebih mahal.

“Jadi harga yang kita dapatkan di pasaran, misalnya di toko emas atau reseler perorangan, tetap saja jauh lebih tinggi karena sudah digoreng menjadi jauh lebih mahal,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....