Budidaya Gaharu, Jadi Jalan tengah Ekonomi dan Konservasi
- 28 Jun 2026 19:02 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Masyarakat desa di pinggiran kawasan hutan beralih ke budidaya gaharu sebagai jalan tengah untuk menjaga sumber penghidupan sekaligus mengurangi tekanan terhadap populasi gaharu alami yang semakin langka.
- Eksploitasi gaharu selama bertahun-tahun, ditambah pemburuan ilegal dan pembalakan liar, mempercepat penurunan populasi gaharu serta mengancam ekosistem hutan dan mata pencaharian masyarakat adat.
- Budidaya gaharu dinilai menjadi solusi konservasi berbasis masyarakat yang mampu meningkatkan pendapatan tanpa mengorbankan kelestarian spesies dan ekosistem hutan.
RRI.CO.ID, Malinau - Budidaya gaharu menjadi jalan tengah bagi masyarakat di pinggiran kawasan hutan untuk mempertahankan sumber penghidupan tanpa terus menambah tekanan terhadap populasi gaharu alami yang semakin sulit ditemukan di hutan.
Sebagai contoh, masyarakat Desa Metut, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, yang telah menyadari bahwa ketergantungan pada gaharu liar tidak lagi mampu menjamin keberlanjutan ekonomi maupun kelestarian hutan. Kini, warga mulai mengembangkan budidaya gaharu sebagai alternatif yang dinilai lebih berkelanjutan.
Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Desa Metut, Lungo, mengatakan mencari gaharu di hutan kini jauh lebih sulit dibandingkan beberapa tahun lalu. Untuk menemukan pohon yang menghasilkan resin gaharu, masyarakat harus masuk lebih dalam ke kawasan hutan selama berhari-hari hingga berminggu-minggu.
"Kadang biaya perjalanan dan bekal lebih besar daripada hasil yang didapat. Tidak jarang juga pulang tanpa membawa hasil," katanya.
Menurut Lungo, kondisi tersebut mendorong masyarakat mulai membudidayakan gaharu di lahan milik mereka. Ratusan pohon gaharu jenis lelah (Aquilaria malaccensis) telah ditanam dan sebagian kini memasuki usia produktif.
Kelangkaan gaharu di alam tidak terjadi dalam waktu singkat. Tingginya permintaan pasar selama bertahun-tahun mendorong pemanfaatan gaharu dari hutan secara intensif.
Pada masa lalu, pencarian gaharu umumnya dilakukan dengan membuka atau menebang pohon untuk memastikan keberadaan resin di dalam batang. Praktik yang berlangsung terus-menerus, tanpa diimbangi regenerasi dan budidaya yang memadai, menyebabkan populasi gaharu alami terus menurun di berbagai kawasan.
Ancaman terhadap hutan juga diperparah oleh maraknya pemburuan gaharu ilegal dan praktik pembalakan liar. Aktivitas tersebut otomatis mengurangi populasi gaharu di alam juga merusak ekosistem hutan, mengganggu habitat satwa liar, dan mengancam sumber penghidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan.
Pada 2025 lalu, kekhawatiran masyarakat memuncak ketika sekelompok perempuan dari Desa Long Jalan, Kecamatan Malinau Selatan Hulu menghadang rombongan pemburu gaharu yang mencoba memasuki kawasan hutan desa.
Ketua Adat Desa Pelencau, Kecamatan Malinau Selatan, Yahya, mengatakan hutan bukan sekadar sumber daya ekonomi bagi masyarakat adat, tetapi merupakan warisan yang harus dijaga untuk generasi berikutnya.
"Kalau hutan tidak dijaga, maka hilang juga sumber penghidupan kami," ujarnya.
Sejak itu, masyarakat di sejumlah desa memperkuat perlindungan hutan melalui patroli bersama, penanaman kembali bibit gaharu, serta penyusunan aturan adat lintas desa untuk menindak pemburu gaharu ilegal dan pelaku pembalakan liar.
Di Desa Metut, upaya tersebut berkembang melalui budidaya gaharu sebagai sumber ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Metut, Ibung Kelit, mengatakan masyarakat kini memahami bahwa menjaga populasi gaharu di alam merupakan investasi jangka panjang bagi kehidupan mereka.
"Kalau hanya mengandalkan gaharu dari hutan, lama-kelamaan akan semakin sulit ditemukan. Karena itu kami mulai menanam agar anak cucu juga masih bisa merasakan manfaatnya," ujarnya.
Fasilitator desa dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Tiarma Rezeki Manalu, mengatakan budidaya gaharu membuka peluang meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa menambah tekanan terhadap populasi gaharu alami.
"Harapannya, masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada gaharu dari hutan, tetapi mampu memenuhi kebutuhan dari hasil budidaya yang dikelola secara berkelanjutan," katanya.
Melalui budidaya gaharu, masyarakat membuktikan bahwa peningkatan kesejahteraan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan spesies dan ekosistem hutan. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....