‎LHP BPK Soroti Data Pendidikan di Perbatasan Malinau

  • 07 Jan 2026 18:40 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 menyoroti persoalan data pendidikan di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau yang belum terpenuhi secara optimal.

Hal ini berkaitan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah-sekolah perbatasan yang disebut belum maksimal.

‎Temuan itu disampaikan dalam penyerahan LHP yang dihadiri Wakil Bupati Malinau Jakaria dan Ketua DPRD Malinau Ping Ding di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan, Rabu (7/1/2026) sore.

Pemeriksaan BPK menilai kondisi tersebut berdampak pada belum tergambarkannya situasi riil pendidikan di wilayah perbatasan Malinau.

‎Wakil Bupati Malinau Jakaria menjelaskan, kendala utama yang dihadapi sekolah-sekolah perbatasan adalah keterbatasan energi listrik.

Kondisi ini menyebabkan jaringan internet tidak berjalan optimal sehingga pelaporan Dapodik secara daring belum dapat dilakukan sepenuhnya.

‎“Permasalahan inti yang ada di wilayah perbatasan itu adalah data dapodik yang belum 100 persen terlaksana, salah satunya karena keterbatasan listrik dan jaringan internet di sekolah-sekolah,” ujar Jakaria.

‎Pemerintah Kabupaten Malinau menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. “Kami akan memperbaiki data dapodik dan melakukan monitoring bersama dinas pendidikan hingga batas waktu yang ditetapkan oleh BPK,” kata Jakaria.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....