Subsidi Ongkos Angkut Malinau Kembali Dianggarkan Tahun 2026

  • 07 Jan 2026 08:49 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) kembali dianggarkan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

Bupati Malinau menegaskan program SOA tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. “Iya, oh pasti ya. SOA hanya proses saja, proses yang memang memerlukan waktu. Kami berharap dalam waktu dekat ini akan selesai,” ujarnya.

Meski belum ada rincian teknis yang diumumkan, pemerintah daerah memastikan program subsidi tersebut tetap berjalan untuk mendukung aksesibilitas masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.

Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Malinau mengalokasikan anggaran sebesar Rp72,2 miliar untuk program SOA orang. Subsidi ini mencakup tiga moda transportasi, yakni udara, sungai, dan darat, dengan prioritas wilayah pedalaman dan perbatasan.

SOA udara dan sungai menjadi program prioritas. Alokasi SOA udara pada 2025 mencapai Rp44,99 miliar, SOA sungai sebesar Rp19 miliar, sedangkan SOA darat sekitar Rp3 miliar.

Program subsidi tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam menjaga keterjangkauan akses layanan dasar, baik di kawasan perkotaan maupun di daerah pedalaman dan perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....