Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Puluhan Miras Asal Malaysia
- 19 Des 2025 09:34 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Pos Gabungan (Gabma) Long Midang, Kabupaten Nunukan, Selasa (16/12/2025). Penangkapan ini dilakukan saat pemeriksaan rutin terhadap kendaraan lintas batas yang melintas dari Malaysia menuju Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, prajurit mencurigai sejumlah kardus air mineral yang disembunyikan di bagian dasar kendaraan. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan 92 botol miras ilegal tanpa dokumen resmi yang terdiri dari 68 botol merek Anchoor (320 ml) dan 24 botol merek Golden (700 ml).
Temuan tersebut segera diamankan dan dilaporkan secara berjenjang oleh Danpos Gabma Long Midang, Serka Edhi S. Tarigan, kepada Danki SSK I Kapten Arm Hafid Bahtiar, S.Tr.(Han).
"Total miras ilegal yang berhasil kami cegah peredarannya mencapai 92 botol. Semuanya telah kami sita untuk proses lebih lanjut," tegas Kapten Arm Hafid Bahtiar dalam rilis resminya.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat, Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., menekankan bahwa tindakan ini merupakan implementasi nyata dari UU Nomor 34 Tahun 2004 terkait pengamanan wilayah perbatasan negara. Ia memastikan penanganan awal telah mengacu pada aturan hukum yang berlaku, termasuk KUHAP dan Permenhan RI.
"Seluruh kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan taat hukum sesuai standar operasional pengamanan perbatasan," terang Letkol Arm Januar Idrus.
Ia juga mengajak masyarakat di wilayah perbatasan untuk proaktif melawan aktivitas ilegal lintas negara. Satgas berharap warga tidak terlibat dalam penyelundupan dan bersedia melapor kepada aparat jika menemukan hal mencurigakan demi menjaga keamanan NKRI.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....