Sinergi Warga-TNI, Puluhan Botol Miras Illegal Diamankan Satgas-Pamtas
- 29 Des 2025 14:10 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Satgas Pamtas RI–Malaysia Wilayah Kaltara/Kaltim Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Sebenarnya peristiwa inj terjadi pada Rabu (17/12/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan prajurit TNI di wilayah perbatasan.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus,S.H,M.I.P menegaskan bahwa pengamanan perbatasan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif peredaran miras ilegal.
Hal ini menindaklanjuti informasi dari warga melalui tim intelijen yang melaporkan Kepada Danpos Long Ampung Sertu Yogi Pratama. Selaku yang bertugas memimpin pemeriksaan terhadap sebuah perahu ketinting yang melintas di jalur sungai menuju Desa Lidung Payau. "Dari hasil pemeriksaan, prajurit menemukan miras ilegal merek Langkau yang disembunyikan di dalam karung semen dan ditutupi terpal hitam," ujarnya.
Temuan tersebut segera dilaporkan secara berjenjang kepada Danki SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Kapten Arm Aulia Ajie Rahman, S.Tr.(Han) untuk diteruskan ke komando atas sesuai prosedur yang berlaku. "Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....