Transportasi Sungai Disubsidi, Ongkos ke Pedalaman Lebih Terjangkau
- 18 Jul 2025 08:04 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Subsidi ongkos angkut (SOA) transportasi sungai khusus orang, yang kembali digelontorkan Pemerintah Kabupaten Malinau tahun 2025 menjadikan biaya yang harus ditanggung masyarakat lebih terjangkau.
Di pedalaman, program ini menjangkau tiga rute vital dengan total anggaran Rp19 miliar dari keseluruhan pagu SOA sebesar Rp72,2 miliar, yang mencakup sektor udara, sungai, dan darat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Malinau, Erly Sumiati, menjelaskan bahwa subsidi transportasi sungai ditujukan untuk mendukung konektivitas wilayah, termasuk ke pedalaman.
"Ada tiga rute sungai tahun ini. Dari Pelita ke Long Berang Kecamatan Mentarang Hulu, dari Tanjung Selor ke Long Alango Kecamatan Bahau Hulu, dan dari Tanjung Selor ke Pujungan," ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Untuk rute Pelita - Long Berang, ongkos penumpang dengan subsidi dikenakan Rp75.000 untuk keberangkatan dan Rp50.000 untuk kepulangan, menyesuaikan konsumsi bahan bakar saat melawan arus sungai. Layanan ini dijadwalkan tiga kali dalam seminggu.
Sementara itu, rute Tanjung Selor - Pujungan dan Tanjung Selor - Long Alango masing-masing sekali dalam seminggu. Setelah disubsidi, tarif dari Tanjung Selor ke Pujungan menjadi Rp250.000 untuk naik dan Rp200.000 untuk turun.
| Baca juga: SOA Udara Malinau 2026 Fokus Tujuh Rute |
"Sedangkan ke Long Alango, ongkos naik dan turun sama, yaitu Rp400.000 per orang setelah subsidi. Kalau ditanya harga riilnya, sekitar Rp1,6 juta, karena kalau sungai kebijakannya 75 persen ditanggung pemerintah, 25 persen ditanggung penumpang," tambah Erly.
Ia juga menegaskan bahwa besaran tarif dapat berubah tergantung kondisi lapangan seperti cuaca, bahan bakar, dan jarak tempuh. "Artinya bisa lebih mahal, atau bisa lebih murah, tergantung situasi di lapangan," ucapnya.
Pemerintah memastikan subsidi tetap diberikan untuk menjaga aksesibilitas antarwilayah. "Subsidi ini penting untuk memastikan masyarakat di Bahau Hulu, Pujungan, dan Mentarang Hulu tetap bisa terhubung dengan wilayah lainnya," ujarnya.
Skema subsidi sungai ini menjadi bagian dari kebijakan transportasi terintegrasi Pemkab Malinau yang juga mencakup subsidi udara dan darat, untuk mendorong pemerataan pelayanan publik dan perekonomian di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....