Bupati: RPJMD Tahapan Krusial dan Strategis Perencanaan Pembangunan
- 30 Jun 2025 18:25 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau : Musrenbang RPJMD merupakan tahapan yang krusial dan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Malinau. Kaena itu, Musrenbang RPJMD Ini adalah forum penting untuk menyelaraskan visi, misi dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan nyata bagi masyarakat Kabupaten Malinau.
Hal itu disampaikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa SE, MH saat membuka Musrenbang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau tahun 2025 – 2029 pada Senin (30/6/2025) di lantai tiga Ruang Laga Feratu kantor Bupati Malinau.
Atas nama pemerintah Kabupaten Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran para peserta Musrenbang serta tamu undangan yang telah berkenan hadir pada kegiaan Musrenbang RPJMD tersebut.
Bupati Malinau menegaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pedoman dan arah kebijakan bagi Pemerintahan Kabupaten Malinau dalam menjalankan tugas - tugas pembangunan. “Serta menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Malinau,” ujarnya.
Selama kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, kata Wempi W. Mawa, Kabupaten Malinau dalam penyelenggaraan pembangunan memiliki dinamika permasalahan dan tantangan yang harus diatasi. Oleh karena itu, Wempi W Mawa sebagai Bupati Malinau dan Jakaria sebagai Wakil Bupati Malinau telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama.
Khususnya dalam pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah secara terintegrasi. “Yaitu dengan visi “Terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan menuju Kabupaten Malinau yang maju, mandiri dan sejahtera berlandaskan nilai budaya dan kearifan lokal di dukung dengan pemerintahan yang profesional.” Tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....