Lahan Stratregis Jadi Kendala Pembangunan KMP di Malinau

  • 08 Mei 2026 09:22 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Progres pembangunan KDKMP di Malinau saat ini telah mencapai 20 hingga 30 persen dari target 31 titik, desa kerap dihadapkan pada sulitnya mencari lahan strategis.
  • TNI berfokus sepenuhnya pada pembangunan fisik, sementara pengelolaan bisnis, manajemen, dan kepengurusan koperasi diserahkan kepada desa, unit usaha disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal masing-masing.

RRI.CO.ID, Malinau - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malinau masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu hambatan utama ialah pencarian lahan strategis dengan luas memadai untuk pembangunan fasilitas atau gerai koperasi.

Komandan Kodim 0910/Malinau, Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif menjelaskan, progres pembangunan KDKMP di Malinau saat ini baru mencapai sekitar 20 hingga 30 persen. Dari total rencana 31 titik pembangunan.

“Progres kita di Malinau ini ada sekitar 31 rencana. Saat ini progresnya masih sekitar 20 sampai 30 persen, karena awalnya memang cukup sulit terkait keberadaan KDKMP ini,” ujarnya di Malinau, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan KDKMP tidak hanya membutuhkan bangunan fisik semata. Lokasi harus memiliki area pendukung seperti lahan parkir dan akses yang memadai.

“Lahannya tidak hanya sekadar untuk bangunan fisik, tetapi juga harus ada tempat parkir. Jadi kebutuhan lahannya kurang lebih hampir 1.000 meter persegi,” katanya.

Lahan juga harus berada di titik strategis dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi sejumlah desa.

Meski sempat terkendala, antusiasme masyarakat disebut mulai meningkat setelah melihat contoh bangunan KDKMP yang telah berdiri di Desa Kuala Lapang. Ia menyebut, sejumlah desa mulai aktif menanyakan peluang pembangunan serupa di wilayah masing-masing.

“Setelah ada contoh di Kuala Lapang, masyarakat mulai antusias. Mereka bertanya apakah desanya juga bisa dibangun seperti itu,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, TNI disebut hanya berfokus pada pembangunan fisik. Sementara pengelolaan koperasi, manajemen usaha, dan pengembangan bisnis akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa melalui kepengurusan yang telah terbentuk.

“Nanti kami hanya membangun. Untuk kepengurusan, bisnis, dan manajemennya murni kembali ke desa,” ujarnya.

Ia menegaskan tujuan pembangunan KDKMP agar desa dapat mandiri melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. Setiap desa diharapkan mengembangkan bisnis sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Sebagai contoh, desa dengan potensi perkebunan sawit dapat memanfaatkan koperasi untuk layanan penimbangan hasil panen. Skema tersebut dinilai dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Kalau ada sawit, koperasi bisa mengadopsi bisnis timbangan. Selisih harga itu bisa jadi keuntungan yang kembali ke masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan sekitar 97 persen keuntungan koperasi nantinya dialokasikan kembali kepada masyarakat desa. Sementara 3 persen digunakan untuk operasional pengurus koperasi.

Setelah pembangunan selesai, fasilitas KDKMP akan diserahkan kepada Agrinas untuk penguatan sarana pendukung. Setiap titik disebut akan dilengkapi kendaraan operasional dan fasilitas, disesuaikan dengan jenis usaha yang dikembangkan KDKMP. (Ading)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....