Berprogres, Koperasi Merah-Putih Desa Sempayang Bangun Gerai

  • 09 Feb 2026 11:49 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Implementasi program nasional Koperasi Desa Merah-Putih di Desa Sempayang, Kecamatan Malinau Barat, memasuki tahap pembangunan gerai setelah pembentukan kepengurusan dan legalitas.

Kepala Desa Sempayang, Aprem, menyampaikan bahwa progres koperasi saat ini telah bergerak dari tahap perencanaan menuju realisasi fisik. Pembangunan dilakukan sebagai langkah awal mengoperasikan layanan koperasi bagi masyarakat desa.

Menurutnya, seluruh proses administrasi pendirian koperasi telah rampung, termasuk legalitas melalui akta notaris. Langkah selanjutnya bergerak ke tahap pembangunan fasilitas gerai koperasi.

“Soal Kopdes di Sempayang, untuk Kopdes sudah mulai pembangunan. Untuk akta notaris sudah selesai, semua administrasi sudah selesai,” ujar Aprem, Senin, (9/2/2026).

Ia menjelaskan fokus awal usaha koperasi bergerak pada sektor jasa angkutan. Hal ini mempertimbangkan posisi desa yang dekat dengan kawasan operasional perusahaan sehingga membuka peluang kerja sama.

“Untuk sekarang kita fokus jasa angkutan karena kita dekat dengan perusahaan. Mungkin nanti bisa kerja sama dengan perusahaan,” ungkapnya.

Usaha koperasi juga direncanakan mendukung mobilisasi hasil pertanian masyarakat. Jadi, koperasi diharapkan menjadi sarana distribusi sekaligus pemasaran produk lokal. “Mobilisasi hasil pertanian masyarakat, sekaligus jual hasil pertanian juga,” bebernya.

Program Koperasi Desa Merah-Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi. Implementasi di Desa Sempayang diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga.

Pemerintah desa optimistis koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi lokal melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak. (Ading/sti)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....