Arus Mudik Lebaran di Malinau Diperkirakan 13-15 Maret

  • 12 Mar 2026 14:34 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Polres Malinau memprediksi arus mudik Lebaran tahun 1447 Hijriah terjadi mulai 13-15 Maret 2026. Lonjakan arus mudik diantisipasi dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan yang digelar untuk mengamankan periode libur Idulfitri.

Kabag Ops Polres Malinau, IPTU Mardiman, mengatakan Operasi Ketupat dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 13-25 Maret 2026.

“Untuk prediksi arus mudik diperkirakan mulai tanggal 13 sampai 15 Maret, kalau puncaknya itu terjadi pada Sabtu dan Minggu perkiraaan kita, yaitu tanggal 14 dan 15. Karena pada saat itu aktivitas masyarakat sudah mulai libur,” kata Mardiman, Kamis (12/3/2026) di Polres Malinau.

Ia menjelaskan, puncak pergerakan masyarakat diperkirakan pada akhir pekan dinilai berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat di jalur-jalur mudik, seperti pelabuhan dan bandara, serta terminal.

Sementara, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 27 dan 28 Maret, bertepatan dengan momentum libur panjang Hari Raya Nyepi. Untuk mendukung pengamanan arus mudik dan balik, Polres Malinau menyiagakan puluhan personel yang akan ditempatkan di enam pos pengamanan dan pelayanan, serta pos terpadu.

Tiga pos pelayanan disiagakan masing-masing di bandara, terminal, dan pelabuhan, dua pos pengamanan di wilayah perbatasan Salap dan Sesua, serta satu pos terpadu di Mako Polres Malinau.

“Sasaran pengamanan kita meliputi aktivitas masyarakat selama arus mudik dan arus balik, termasuk kegiatan ibadah pada Hari Raya Idulfitri, termasuk rumah-rumah warga yang ditinggalkan saat mudik,” ungkapnya.

Pengamanan juga difokuskan pada jalur transportasi utama, termasuk jalur Trans-Kalimantan Utara yang menghubungkan sejumlah wilayah seperti Nunukan, Sebuku, Sembakung, Lumbis, hingga Malinau. Juga rute menuju Tanjung Selor serta wilayah lain seperti Berau, Sangatta, Kutai Timur, hingga Samarinda dan Balikpapan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah aman sebelum bepergian mudik. Masyarakat diminta memeriksa instalasi listrik, air, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik.

Selain itu, masyarakat juga diimbau berkoordinasi dengan lingkungan sekitar agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau. Kepolisian akan melakukan patroli di kawasan permukiman guna mencegah potensi tindak kriminalitas selama musim mudik. (Ading/sti)

Rekomendasi Berita