Korban Curanmor Bahagia Ambil Motor Gratis di Polres Malang

  • 12 Mar 2026 20:50 WIB
  •  Malang
RRI. CO. ID, Malang - Raut bahagia terlihat dari sejumlah warga yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sepeda motor mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Kepolisian Resor Malang. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan usai konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Malang, Kamis 12 Maret 2026.

Salah satu korban, Fitri Cahyaning (35), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya akhirnya bisa kembali setelah sempat hilang beberapa bulan lalu.

Motor Honda Beat milik Fitri diketahui dicuri pada Desember 2025 saat rumahnya dalam keadaan kosong karena keluarga sedang menjalankan ibadah umrah.

“Alhamdulillah sangat bersyukur motor saya bisa ditemukan kembali oleh Polres Malang. Waktu itu hilangnya saat rumah kosong,” kata Fitri, Kamis (12/3/2026).

Ia juga mengaku lega karena proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya apa pun oleh pihak kepolisian.

“Yang membuat saya senang, pengambilan motor ini tidak ada biaya sama sekali. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah membantu menemukan kendaraan saya,” ujarnya.

Hal serupa juga dirasakan Ahmad Nurul (33), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motor Honda Beat miliknya bisa kembali setelah pelaku pencurian berhasil ditangkap polisi.

“Alhamdulillah motor saya bisa kembali setelah pelakunya tertangkap. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini,” kata Ahmad.

Ahmad juga memastikan proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah tanpa biaya.

“Pengambilan motor juga tidak dipungut biaya. Kami sangat terbantu dengan pelayanan dari kepolisian,” tambahnya.

Selain Fitri dan Ahmad, terdapat enam korban lainnya yang juga menerima kembali sepeda motor mereka pada kesempatan tersebut.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata AKBP Taat, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan respon atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor.

“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya prioritas penindakan. Harapannya dengan pengungkapan ini angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Malang bisa terus ditekan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita