BI Usung Sinergi Merah Putih untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
- 03 Sep 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengusung Sinergi Merah Putih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi
- Sinergi artinya kita menyatukan kekuatan untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian, penguatan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja
- BI telah melakukan penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
RRI.CO.ID, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengusung Sinergi Merah Putih untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Sinergi itu bukan sekedar kerja sama, tapi menyatukan kekuatan untuk menghasilkan dampak yang lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi artinya kita menyatukan kekuatan untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian, penguatan UMKM. Dan penciptaan lapangan kerja,” kata Destry dalam acara “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis, 3 Septembert 2026.
Dari sisi BI, lanjut Destry, akan terus menjaga kecukupan likuiditas perbankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. BI juga akan memperkuat transmisi suku bunga kebijakan agar intermedia perbankan efektif dalam meningkatkan pembiayan sektor riil.
Penyaluran pembiayaan ke sektor rill akan meningkatkan produktivitas dan memperkuat ekspansi dunia usaha. Sehingga akan tercipta lapangan kerja yang lebih luas.
Untuk itu, kata Destry, BI telah melakukan penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan yang telah disempurnakan itu mulai berlaku tanggal 1 September 2026.
“Kebijakan itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing bank. Selain itu, juga diarahkan untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor yang memberikan dampak lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
BI mulai bulan September ini, menaikkan insentif KLM dari 5,5 persen menjadi 6 persen. Terdiri dari 4 persen diberikan dalam bentuk KLM Financing ke perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor strategis dan prioritas.
Sedangkan yang 2 persen diberikan untuk mengatasi segmentasi yang ada di likuiditas perbankan. “Jadi perbankan yang yang dapat mengalokasikan surat berharganya dengan dengan batasan wajar 19 persen, akan mendapat insentif ini,” ucap Destry.
Menurutnya, hingga awal Agustus 2026, total insentif yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun. Jumlah itu sekira 5,02 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Meski demikian, Destry menegaskan pentingnya dukungan dari sisi permintaan untuk memperkuat internediasi perbankan. Karena sampai saat ini jumlah undisbursed loan (kredit menganggur) jumlahnya masih cukup besar mencapai Rp Rp2.548 triliun
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....