Menkeu Perpanjang Penempatan Dana SAL Rp200 Triliun hingga Juli 2027

  • 03 Sep 2026 04:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Dana SAL Rp200 triliun diperpanjang hingga Juli 2027 dan tetap ditempatkan di bank-bank BUMN.
  • Likuiditas perbankan dinilai mampu mendorong kredit di atas 20 persen, dari pertumbuhan terakhir sebesar 13,8 persen.
  • KSSK menyepakati acuan pengelolaan SAL untuk menjaga likuiditas dan stabilitas sistem keuangan nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun diperpanjang. Purbaya menyebut, dana tersebut tetap ditempatkan di bank-bank BUMN hingga Juli 2027 untuk memperkuat likuiditas perbankan.

"Kami perpanjang yang Rp200 triliun, diperpanjang lagi sampai Juli tahun depan dan tidak akan ditarik. Jadi bank bisa lebih tenang dan penyaluran kredit bisa lebih cepat," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Purbaya menjelaskan penempatan dana SAL efektif menjaga kestabilan likuiditas Himbara. Pemerintah juga terus memantau perkembangan uang primer atau base money sebagai indikator kondisi likuiditas.

"Indikator itu menggambarkan kondisi likuiditas di sistem keuangan secara keseluruhan. Pertumbuhan base money pada Juli kemarin sudah menyentuh 18,3 persen," ucapnya.

Purbaya menilai kondisi likuiditas tersebut dapat mendukung pertumbuhan kredit hingga lebih dari 20 persen. Data terakhir menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 13,8 persen, meningkat berkat dukungan likuiditas sistem keuangan.

Menurutnya, penguatan likuiditas perbankan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan menciptakan kondisi likuiditas yang sehat bagi industri perbankan nasional.

Purbaya menilai kondisi likuiditas yang terjaga dapat mendorong pertumbuhan sektor swasta. Aktivitas sektor swasta bersama belanja pemerintah dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas enam persen.

"Artinya, private sector bisa tumbuh jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika sektor swasta bergerak dan pemerintah juga aktif berbelanja, pertumbuhan ekonomi secara signifikan bisa di atas 6 persen," katanya.

Purbaya juga memastikan polemik mengenai rencana penarikan dana SAL dari bank Himbara telah berakhir. Kepastian tersebut menyusul kesepakatan KSSK mengenai acuan bersama pengelolaan likuiditas perbankan.

Menurut Purbaya, seluruh anggota KSSK telah memiliki kesepahaman terkait mekanisme pengelolaan SAL. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan pandangan mengenai penempatan maupun penarikan dana pemerintah.

"Kami sudah memiliki acuan yang disetujui bersama. Jadi tidak ada lagi perdebatan yang perlu diributkan," ucapnya.

Dalam rapat KSSK sebelumnya, BPI Danantara turut menyampaikan kondisi likuiditas perbankan nasional kepada seluruh otoritas. Pemerintah bersama otoritas terkait kemudian menyepakati langkah menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS sepakat memastikan pengelolaan SAL tidak mengganggu likuiditas perbankan nasional. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....