Perkuat Efisiensi dan Produktivitas, Danantara Pangkas 290 Perusahaan BUMN
- 15 Agt 2026 07:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Danantara telah menutup sekitar 290 dari 1.074 perusahaan BUMN melalui merger, likuidasi, konsolidasi, dan skema penataan lainnya.
- Konsolidasi mencakup sejumlah sektor strategis, termasuk asset management, rumah sakit, dan sekitar 137 hotel milik BUMN.
- Jumlah perusahaan BUMN ditargetkan turun menjadi sekitar 300 perusahaan hingga akhir 2026, meski proses penataan menghadapi tantangan kompleks.
RRI.CO.ID, Jakarta - Danantara Indonesia terus melakukan penataan terhadap perusahaan-perusahaan BUMN untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan efisiensi. Dari total 1.074 perusahaan BUMN, sekitar 290 perusahaan telah ditutup melalui merger, likuidasi, konsolidasi, dan langkah lainnya.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari proses streamlining perusahaan BUMN. Langkah tersebut diharapkan membuat pengelolaan perusahaan negara menjadi lebih produktif dan efisien.
"Dari total 1.074 perusahaan BUMN yang dilakukan streamlining, per hari ini sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang kami tutup. Dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi dan lainnya," ujar Rosan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Gedung DJP, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rosan menjelaskan salah satu bentuk konsolidasi dilakukan pada perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki masing-masing bank dan institusi keuangan BUMN. Penataan juga mencakup sektor rumah sakit dan perhotelan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Pada sektor perhotelan, sekitar 137 hotel turut masuk dalam proses konsolidasi. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset BUMN.
Rosan menargetkan proses streamlining terus dilakukan hingga akhir 2026. Jumlah perusahaan BUMN ditargetkan dapat ditekan hingga sekitar 300 perusahaan melalui berbagai skema penataan.
Namun, Rosan mengakui proses penataan perusahaan BUMN tidak mudah dilakukan. Setiap keputusan merger, likuidasi, maupun konsolidasi harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
“Memang ini harus kami akui, tidak mudah dan sangat-sangat berat. Karena ini harus dilihat dari semua aspeknya," ucap Rosan.
Melalui penataan tersebut, Danantara berharap struktur BUMN menjadi lebih sederhana dan efisien. Pengelolaan aset negara juga diharapkan semakin optimal sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....