DSI Didorong Kembangkan Pasar dan Hilirisasi
- 12 Jun 2026 06:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wacana menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen utama negara dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam dinilai perlu disikapi secara hati-hati. Berbagai pihak menilai penguatan peran DSI sebaiknya diarahkan untuk mendukung pengembangan pasar dan hilirisasi nasional.
Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnaeidjaja menilai, DSI dapat memainkan peran strategis dalam memperluas akses pasar sekaligus memperkuat nilai tambah komoditas dalam negeri. Namun, menurutnya, fungsi komersial dan pengawasan perdagangan perlu dipisahkan secara tegas.
Menurut Adipati, persoalan utama yang selama ini dihadapi Indonesia bukan semata terkait pelaku ekspor komoditas. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan negara memiliki data akurat mengenai harga, volume, kualitas, pembeli akhir, dan aliran devisa hasil ekspor.
"Kekeliruan terbesar adalah menganggap seluruh persoalan kebocoran ekspor dapat diselesaikan dengan menjadikan negara sebagai pedagang. Padahal inti masalahnya adalah pengawasan dan penguasaan data," kata Adipati dalam keterangan pers tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menilai DSI dapat berkontribusi sebagai instrumen ekonomi negara melalui pembukaan pasar baru bagi produk nasional. Peran tersebut juga dinilai penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan peningkatan daya saing industri nasional.
Menurut Adipati, eksportir selama ini tidak hanya menjual komoditas, tetapi juga membangun jaringan bisnis yang luas. Jaringan tersebut mencakup kontrak jangka panjang, reputasi usaha, fasilitas pembiayaan, hingga sistem pembayaran yang berkembang bertahun-tahun.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa setiap penguatan peran DSI perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem usaha yang sudah berjalan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Adipati juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap data perdagangan yang bersifat strategis. Menurutnya, pengawasan perdagangan nasional sebaiknya dijalankan oleh lembaga yang tidak memiliki kepentingan bisnis secara langsung.
Dalam konsep tersebut, DSI tetap dapat menjalankan fungsi komersial untuk memperluas jaringan perdagangan nasional. Di saat yang sama, fungsi pengawasan dilakukan secara independen guna menjaga objektivitas dan kepercayaan pelaku usaha.
"DSI boleh berdagang, tetapi tidak boleh menjadi pengawas tunggal atas data eksportir lain. Fungsi pengawasan harus dipisahkan," ujarnya.
.
Ia menilai pemisahan fungsi tersebut dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha. Dengan demikian, pengawasan ekspor dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kepastian usaha dan persaingan yang sehat.
Menurut Adipati, kekuatan negara tidak selalu diukur dari besarnya keterlibatan dalam aktivitas perdagangan. Kekuatan tersebut justru terletak pada kemampuan menguasai data, melakukan analisis, mendeteksi penyimpangan, dan menjaga kepentingan nasional.
"Negara menjadi kuat ketika memiliki data yang akurat. Kemampuan analisis yang unggul, dan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sebelum kerugian terjadi," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....