Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi, Dorong IKM Naik Kelas
- 05 Jun 2026 22:56 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenperin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing IKM.
- Penguatan dilakukan melalui perpanjangan kerja sama layanan industri di Kabupaten Pinrang.
- Kerja sama melibatkan BBSPJIHPMM Kemenperin dan DPMPTSP Kabupaten Pinrang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM). Upaya tersebut dilakukan melalui perpanjangan perjanjian kerja sama layanan industri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kerja sama tersebut melibatkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Kemenperin. Selain itu juga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor industri harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Manfaat tersebut mencakup penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing.
“Kemenperin terus memperbesar peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan industri dari hulu hingga hilir juga memberikan manfaat langsung melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing,” ujar Agus di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Melalui kerja sama tersebut, pelaku usaha dapat mengakses berbagai layanan industri lebih mudah. Layanan tersebut tersedia melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan kolaborasi pusat dan daerah sangat penting. Sinergi tersebut diperlukan untuk membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha,” ujar Emmy.
Emmy menjelaskan penguatan standardisasi menjadi bagian penting transformasi industri nasional. Karena itu, BSKJI terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku IKM.
Perpanjangan perjanjian kerja sama mencakup berbagai layanan industri. Layanan tersebut meliputi pengujian produk, sertifikasi, kalibrasi, dan verifikasi TKDN.
Pelaku usaha juga dapat mengakses sertifikasi halal dan sertifikasi industri hijau. Selain itu, tersedia layanan pelatihan kerja industri dan sertifikasi profesi.
Kepala BBSPJIHPMM Rifqi Ansari mengatakan layanan tersebut mendekatkan akses industri kepada masyarakat. Langkah itu juga mempermudah pelaku usaha memperoleh layanan yang dibutuhkan.
“Kami berharap kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaku usaha. Melalui pendampingan serta layanan teknis yang komprehensif, pelaku industri diharapkan mampu menghasilkan produk yang terstandarisasi dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Rifqi.
Menurut Rifqi, kerja sama tersebut mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Implementasinya sejalan dengan konsep One Stop Solution for Industry.
Kerja sama tersebut juga mengedepankan pelayanan yang profesional dan akuntabel. Kedua pihak menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang Andi Mirani mengapresiasi keberlanjutan kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan ini memudahkan akses layanan bagi pelaku IKM daerah.
“Kemitraan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku industri di Kabupaten Pinrang. Melalui Mal Pelayanan Publik, para pelaku IKM kini dapat memperoleh akses layanan industri yang sebelumnya harus diakses di luar daerah,” ujar Andi.
Andi mengatakan pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan informasi pelaku usaha. Informasi tersebut mencakup layanan, persyaratan, biaya, dan proses pelaksanaan.
Kemenperin meyakini penguatan layanan industri akan memperkuat iklim investasi daerah. Langkah tersebut juga meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....