Revisi UU P2SK Masuki Tahap Akhir, Dasco: Akan Diparipurnakan
- 03 Jun 2026 08:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR menargetkan finalisasi revisi UU P2SK dalam waktu dekat.
RRI.CO.ID, Jakarta – DPR tengah menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut ditargetkan segera rampung sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Komisi XI DPR dan pemerintah masih menjalankan proses finalisasi. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan berbagai aturan di sektor keuangan.
"Kami bersama pimpinan Komisi XI dengan Koordinator Ekonomi Keuangan sedang memfinalisasi UU P2SK," ucapnya, Selasa 2 Juni 2026. Menurut dia, tahap finalisasi masih akan berlangsung pada Rabu 3 Juni 2026 sebelum diparipurnakan.
Menurut Dasco, percepatan pembahasan diperlukan untuk menghindari potensi kekosongan hukum. Kondisi tersebut muncul setelah pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 dan Undang-Undang terkait BUMN.
Dasco menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diselaraskan. Salah satunya terkait pengaturan posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan aturan terbaru tidak lagi mengatur ketentuan tersebut. Sementara sejumlah regulasi lama masih mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.
"Untuk itu, DPR menilai perlu adanya harmonisasi aturan melalui skema omnibus law yang mencakup sejumlah regulasi penting," ujarnya. Di antaranya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Kekayaan Negara yang dipisahkan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dasco menegaskan harmonisasi regulasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, sehingga seluruh kebijakan sektor keuangan berjalan selaras. "Ini harus diselesaikan agar undang-undang tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terharmonisasi secara menyeluruh," ujarnya.
Dasco berharap finalisasi revisi UU P2SK dapat menjadi landasan penguatan sektor keuangan nasional. Regulasi tersebut juga diharapkan mendukung stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN yang lebih baik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....