PMI Manufaktur Solid, Menperin Sebut Industri Perkuat Stok Bahan Baku
- 02 Jun 2026 17:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencapai 50,0, naik dari 49,1 pada April 2026.
- Kenaikan tersebut menandakan sektor manufaktur kembali berada pada fase ekspansi.
- Menperin Agus Gumiwang menyebut industri memperkuat stok bahan baku untuk menjaga keberlangsungan produksi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencapai 50,0. Angka tersebut naik dibandingkan April 2026 yang berada pada level 49,1.
Kenaikan itu menunjukkan sektor manufaktur nasional kembali berada pada ambang ekspansi. Kondisi tersebut mencerminkan daya tahan industri di tengah tantangan global.
"Peningkatan PMI manufaktur Indonesia Mei 2026 mencerminkan respons industri menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku," ujar Agus di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Agus, kenaikan PMI dipengaruhi meningkatnya persediaan bahan baku industri manufaktur. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.
Ia menjelaskan sekitar 70 persen struktur impor Indonesia merupakan bahan baku dan bahan penolong. Sementara 15 persen berupa barang modal dan sisanya barang konsumsi.
"Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong. Sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi," katanya.
Agus mengatakan banyak perusahaan meningkatkan cadangan bahan baku hingga enam bulan kebutuhan produksi. Sebelumnya, rata-rata persediaan hanya cukup untuk kebutuhan sekitar tiga bulan.
Langkah tersebut dinilai penting bagi industri dengan proses produksi berkelanjutan. Contohnya industri petrokimia, keramik, kaca, dan pengolahan nikel.
"Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel," ujarnya.
Selain menjaga kelangsungan produksi, peningkatan stok bahan baku dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga. Menurut Agus, perusahaan tidak dapat langsung menyesuaikan harga jual kepada pasar.
"Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan," ucap Agus.
Agus menambahkan kenaikan PMI sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2026. IKI tercatat sebesar 53,56 atau meningkat dibandingkan April 2026 yang mencapai 51,75.
"Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal," kata Agus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....