BP Tapera Dorong Akses KPR bagi Pekerja Informal

  • 22 Mei 2026 22:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BP Tapera mewajibkan bank penyalur menyediakan minimal 15 persen kuota KPR bagi pekerja informal
  • Kuota pembiayaan pekerja informal ditargetkan meningkat menjadi 20 persen pada tahun mendatang
  • Sebanyak 92 persen bank penyalur telah menyalurkan FLPP kepada masyarakat non-fixed income

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus mendorong akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja sektor informal melalui program FLPP. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap memiliki kesempatan yang sama memperoleh rumah subsidi.

Direktur Pembiayaan Perumahan dan Layanan Digital BP Tapera Alfian Arif mengatakan kuota pembiayaan bagi pekerja informal terus ditingkatkan setiap tahun. Saat ini, perbankan diwajibkan menyalurkan minimal 15 persen kuota KPR kepada masyarakat yang bekerja disektor informal.

“Satu langkah konkret kami, kami membuka kewajiban kepada bank penyalur untuk menyalurkan target non-fixed income. Dari mulai 10 persen, 12 persen, hari ini 15 persen,” kata Alfian dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut Alfian, kebijakan tersebut diterapkan agar pekerja informal mendapatkan kesempatan setara memperoleh rumah subsidi. Kelompok penerima mencakup pekerja lepas, pengemudi ojek daring (ojol), hingga pelaku usaha mandiri.

“Tidak melulu tentang fixed income, tidak melulu tentang TNI Polri, tidak melulu tentang ASN. Tapi hari ini negara hadir untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR segmen non-fixed income,” ujarnya.

BP Tapera juga berencana meningkatkan kuota pembiayaan pekerja informal pada tahun mendatang. Alfian menilai peningkatan kuota dapat membantu menekan angka backlog perumahan nasional.

“Kebijakan 15 persen nanti akan ditingkatkan. Tahun depan jadi 20 persen,” ucap Alfian.

Selain memperbesar kuota, BP Tapera juga menggandeng perbankan dan pengembang mendukung pekerja informal memiliki rumah subsidi. Salah satu langkahnya melalui penyediaan rumah dengan skema uang muka nol persen.

Menurut Alfian, kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil cukup positif dalam penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pekerja informal. Hingga saat ini, lanjutnya, sebanyak 92 persen bank penyalur tercatat telah menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat non-fixed income.

“Dan ternyata dari 43 bank, 92 persen bank penyalur menyalurkan hari ini non-fixed income. Tanpa terkecuali,” ujar Alfian.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat memperluas akses pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat pekerja informal. Sehingga masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hunian layak dan terjangkau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....