Menteri PKP: Pemerintah Naikkan Plafon KPP Menjadi Rp50 Triliun
- 03 Jul 2026 22:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menaikkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun pada 2026
- BRI telah menyalurkan pembiayaan KPP sebesar Rp10,55 triliun dari target Rp12 triliun hingga 30 Juni 2026
- Program KPP diharapkan memperluas akses pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat ekosistem usaha sektor perumahan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pemerintah menaikkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun pada 2026. Menurutnya, kebijakan itu diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan perumahan tersebut.
Maruarar mengatakan KPP merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan yang mudah, cepat, dan terjangkau. Ia menyebut program tersebut juga mendukung pelaku usaha pada sektor perumahan agar ekosistem perumahan nasional terus berkembang.
"Minggu lalu saya dipanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, plafon Kredit Program Perumahan tahun ini ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.
“Ini menunjukkan pemerintah serius memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya. Selain itu, Maruarar juga menyoroti masyarakat yang masih bergantung pada pinjaman rentenir sehingga pemerintah menghadirkan alternatif pembiayaan terjangkau.
"Kalau masih banyak masyarakat yang terjerat rentenir, berarti negara harus hadir. Kita tidak perlu marah kepada rentenir, tetapi menghadirkan solusi yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto menegaskan komitmen BRI mendukung berbagai program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat.
"BRI adalah bank milik rakyat. Semangat kami adalah membantu rakyat melalui program-program pemerintah yang memberikan kemudahan pembiayaan,” ucapnya.
Ia menyebut penyaluran KPP melalui BRI terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 30 Juni 2026, realisasi pembiayaan telah mencapai Rp10,55 triliun dari target Rp12 triliun.
“Hingga 30 Juni 2026, realisasi penyaluran KPP melalui BRI telah mencapai Rp10,55 triliun dari target sebesar Rp12 triliun. Kami akan terus mendukung agar program ini semakin luas manfaatnya bagi masyarakat," kata Aris.
Dalam kegiatan kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi, pembiayaan KPP disalurkan kepada 632 debitur dengan total Rp121,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp91,7 miliar disalurkan kepada debitur dari sisi demand.
Pembiayaan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki, membangun, maupun merenovasi rumah. Sementara itu, sisa pembiayaan disalurkan kepada debitur dari sisi supply, yakni pelaku usaha di sektor perumahan beserta rantai pasoknya.
Sebagai informasi, program KPP ini dilaksanakan melalui kolaborasi Kementerian PKP, BP Tapera, perbankan, dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat di berbagai daerah.
Program ini juga diharapkan memperkuat ekosistem usaha pada sektor perumahan secara berkelanjutan. Selain menghadirkan hunian layak, KPP diharapkan mendorong pertumbuhan UMKM dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan informal berbunga tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....