Memahami Kerangka Ekonomi Makro dan Arah Kebijakan Fiskal Nasional

  • 20 Mei 2026 08:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto akan membacakan KEM-PPKF dalam rapat paripurna DPR RI
  • KEM-PPKF merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang wajib dibahas bersama DPR
  • Dokumen KEM-PPKF 2026 disusun menghadapi ketidakpastian ekonomi global serta mendukung visi Indonesia Emas 2045

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026. Dokumen KEM dan PPKF tersebut menjadi dasar penting penyusunan RAPBN tahun anggaran berikutnya oleh pemerintah.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, KEM-PPKF merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Regulasi tersebut menekankan pentingnya landasan ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam proses penyusunan anggaran negara.

Ketentuan Pasal 13 ayat kedua mengatur dokumen tersebut wajib dibahas bersama DPR RI sebelum penyusunan RAPBN. Pembahasan itu menjadi bagian dari tahapan awal penentuan arah kebijakan anggaran pemerintah pada tahun berikutnya.

KEM-PPKF Tahun 2026 juga menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pencapaian visi besar Indonesia Emas 2045 mendatang. Pemerintah menargetkan terwujudnya bangsa berdaulat, maju, adil, dan makmur berdasarkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Dokumen KEM dan PPKF 2026 diperbarui untuk menjadi landasan utama penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2026 mendatang. Pemerintah menyusun dokumen tersebut di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global akibat perubahan berbagai kebijakan internasional.

Perubahan globalisasi yang sebelumnya mengutamakan kerja sama kini bergeser menjadi persaingan ketat antarnegara berbagai sektor strategis. Kebijakan proteksionisme, perang dagang, serta konflik Rusia-Ukraina dan Timur Tengah turut memengaruhi stabilitas ekonomi dunia.

Gangguan rantai pasok global dan kebijakan tarif agresif Amerika Serikat serta Tiongkok turut mempengaruhi ketidakpastian ekonomi internasional saat ini. Melalui KEM-PPKF 2026, pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal mendukung kedaulatan pangan, energi, serta ekonomi nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....