Kemenperin dan LPEI Perkuat Sentra IKM Rendang Tembus Pasar Global

  • 19 Mei 2026 10:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenperin dan LPEI memperkuat sentra IKM rendang Payakumbuh untuk menembus pasar ekspor global.
  • Program OVOP mendorong produk unggulan daerah memiliki daya saing nasional dan internasional.
  • Pemerintah memberikan pendampingan teknologi industri 4.0 dan akses pasar ekspor bagi pelaku IKM rendang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperkuat pengembangan sentra IKM rendang menuju pasar ekspor. Program tersebut dilakukan melalui pembinaan terintegrasi berbasis potensi daerah.

“Pendekatan OVOP diarahkan untuk mengangkat potensi unggulan daerah agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing. Dan diterima pasar nasional maupun global, sekaligus memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi daerah,” kata Agus di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Kementerian Perindustrian secara konsisten menjalankan program One Village One Product (OVOP) sejak 2013. Program tersebut dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA).

“Pemilihan Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh didasarkan pada kesiapan sumber daya manusia, kualitas produk, kelembagaan sentra, serta potensi pengembangan pasar ekspor yang sangat menjanjikan,” ujar Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita mengatakan Ditjen IKMA memfasilitasi penerapan teknologi industri 4.0 bagi pelaku IKM. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk agar memenuhi standar ekspor.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia juga memberikan pendampingan penguatan akses pasar ekspor. Menurut Reni, peningkatan mutu, higienitas, dan kapasitas produksi diperlukan untuk mendukung daya saing produk.

“Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi, konsistensi mutu, higienitas produk, kapasitas produksi. Serta kesiapan IKM rendang dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun standar pasar ekspor global,” ujar Reni.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Yedi Sabaryadi mengatakan pemerintah menetapkan 113 IKM OVOP melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2024. IKM tersebut berasal dari sektor makanan dan minuman, kain tenun, batik, anyaman, hingga gerabah.

Provinsi Sumatera Barat tercatat memiliki 22 IKM OVOP atau terbanyak kedua secara nasional setelah DI Yogyakarta. Sampel produk IKM terpilih nantinya akan dipromosikan kepada calon buyer dan aggregator internasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....