Menkeu dan Menteri ESDM Bahas Peningkatan PNBP hingga Swasembada Listrik
- 15 Mei 2026 20:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bersinergi untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), mewujudkan program swasembada listri dan listrik desa
- Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan dukungan sepanjang langkah yang dilakukan kementerian ESDM berdampak pada penguatan ekonomi nasional. Program-program yang dilakukan juga harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Menteri ESDM mengatakan, pengelolaan dan penataan potensi pendapatan negara di sektor ESDM perlu dilakukan secara terintegrasi. Sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi penerimaan negara dan masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan bersinergi untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri ESDM di Kementerian ESDM sebelum libur panjang pekan ini.
Sinergi juga akan dilakukan untuk mempercepat swasembada energi listri serta pengembangan listrik desa. “Pada dasarnya setiap upaya Menteri ESDM akan saya dukung,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, Kementerian Keuangan akan memberikan dukungan sepanjang langkah yang dilakukan kementerian ESDM berdampak pada penguatan ekonomi nasional. Program-program yang dilakukan juga harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menkeu Purbaya menegaskan, sinergi antarkementerian diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan selaras pembangunan nasional. Termasuk kebijakan fiskal dan kebijakan di sektor energi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meyakinkan bahwa sektor energi dapat meningkatkan penerimaan negara. “Kami membahas sinkronisasi program untuk meningkatkan PNBP serta mewujudkan program swasembada listrik dan listrik desa,” ujarnya.
Sebelumnya, terjadi perbedaan pernyataan antara Menteri Keuangan dan Menteri ESDM terkait rencana menaikkan royalti komoditas minerba. Beberapa saat setelah Menkeu menyatakan kenaikan akan diterapkan 1 Juni 2026, Menteri ESDM menyatakan kebijakan itu ditunda.
Keduanya kemudian melakukan pertemuan pada Rabu, 13 Mei 2026. “Saya dan Menteri Keuangan satu tim yang baik dalam rangka mengembangkan penataan kembali potensi pendapatan negara dari sektor ESDM,” ucap Menteri Bahlil.
Ia menegaskan, pengelolaan dan penataan potensi pendapatan negara di sektor ESDM perlu dilakukan secara terintegrasi. Sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi penerimaan negara, masyarakat, pembangunan dan perekonomian nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....