Resmikan Gedung BPIFK Bali, Menperin Pacu Daya Saing Kriya Nasional
- 08 Mei 2026 20:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perindustrian meresmikan Gedung BPIFK di Bali sebagai pusat kreatif (creative hub) untuk memperkuat daya saing industri fesyen dan kriya nasional yang mencatatkan PDB sebesar Rp120,13 triliun pada triwulan I-2026.
- Pembangunan gedung di Badung tersebut mengedepankan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan realisasi penggunaan produk dalam negeri mencapai 92 persen serta capaian TKDN sebesar 61,8 persen.
- Hingga awal tahun 2026, BPIFK telah memberikan pendampingan kepada 722 pelaku IKM dari 29 provinsi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta kualitas produk agar lebih kompetitif.
RRI.CO.ID, Badung - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Badung, Bali. Fasilitas ini bertujuan memperkuat daya saing produk lokal melalui inovasi desain serta pemanfaatan teknologi berkelanjutan.
Agus menyatakan industri fesyen dan kriya berperan dalam perekonomian nasional. Pada awal 2026, sektor tersebut tercatat mengalami pertumbuhan.
Produk Domestik Bruto (PDB) sektor fesyen dan kriya mencapai Rp120,13 triliun pada triwulan I 2026. Capaian tersebut tumbuh 7,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Industri fesyen dan kriya memiliki peran penting dalam upaya mendukung perekonomian nasional. Pada triwulan I tahun 2026, PDB industri fesyen dan kriya tercatat sebesar Rp120,13 triliun,” kata Agus di Badung, Bali, Jumat, 8 Mei 2026.
Investasi pada sektor fesyen dan kriya mencapai Rp14,21 triliun pada triwulan I 2026. Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp9,38 triliun dari total investasi tersebut.
Kinerja ekspor industri fesyen dan kriya tercatat pada Januari-Februari 2026. Sektor kriya mencatat nilai ekspor sebesar 2,43 miliar dolar Amerika Serikat.
Agus menyampaikan jumlah unit usaha industri kecil dan menengah (IKM) mencapai 1,75 juta unit. Sektor tersebut menyerap sekitar 3,69 juta tenaga kerja.
Provinsi Bali dipilih sebagai lokasi pembangunan gedung karena memiliki potensi dan ekosistem industri kreatif yang kuat. Wilayah tersebut memiliki 197 sentra IKM kriya berdasarkan data tahun 2025.
Gedung BPIFK dibangun dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) yang mengutamakan efisiensi energi. Penggunaan produk dalam negeri pada pembangunan gedung tersebut mencapai 92 persen.
Penggunaan komponen lokal berstatus Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada fasilitas tersebut mencapai 61,8 persen. Agus berharap gedung tersebut dapat menjadi contoh penggunaan produk dalam negeri bagi institusi lain.
“Pembangunan Gedung BPIFK juga menggunakan produk dalam negeri dengan realisasi mencapai 92 persen, serta produk ber-TKDN mencapai 61,8 persen. Saya berharap Gedung BPIFK dapat menjadi contoh yang baik,” kata Agus.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menjelaskan fungsi strategis Gedung BPIFK. Balai tersebut berperan sebagai pusat kreatif (creative hub) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia industri.
Hingga triwulan I 2026, balai tersebut telah memberikan pendampingan kepada 722 pelaku IKM fesyen dan kriya. Peserta binaan tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
“Hingga triwulan I tahun 2026, BPIFK telah memberikan pendampingan kepada 722 pelaku IKM fesyen dan kriya yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia. Pendampingan ini memperkuat kapasitas usaha, kualitas produk, dan daya saing pelaku IKM secara berkelanjutan,” ujar Reni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....