Tekan Impor, Kemenperin Resmikan Pabrik Kawat Baja Rp300 Miliar
- 08 Mei 2026 09:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian meresmikan pabrik kawat baja PT Beka Wire Indonesia senilai Rp300 miliar di Subang untuk menekan ketergantungan pada produk impor logam.
- Pabrik ini memiliki kapasitas produksi 36.000 ton per tahun, di mana 40 persen hasilnya akan diekspor ke pasar global seperti Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, hingga Australia.
- Investasi ini bertujuan memperkuat struktur industri besi baja nasional serta mendukung program substitusi impor guna mengatasi defisit neraca perdagangan kawat baja.
RRI.CO.ID, Subang - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meresmikan pabrik kawat baja senilai Rp300 miliar di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Fasilitas produksi baru tersebut berfungsi strategis untuk menekan ketergantungan terhadap produk impor logam nasional.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mewakili Menteri Perindustrian meresmikan operasional PT Beka Wire Indonesia. Pemerintah mengapresiasi penambahan fasilitas produksi kawat besi galvanis guna memperkuat struktur industri dalam negeri.
Faisol berharap pendirian pabrik tersebut mampu meningkatkan kemandirian sektor besi dan baja nasional. Kehadiran unit usaha ini akan mendukung kebutuhan sektor otomotif, pertanian, energi, hingga konstruksi.
"Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat. Serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi," ujar Faisol di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Investasi tahap awal pabrik ini tercatat mencapai angka Rp300 miliar bagi ekonomi daerah Subang. Nilai modal tersebut memiliki potensi untuk terus meningkat hingga menyentuh total Rp500 miliar.
Pabrik ini memiliki rencana kapasitas produksi sebesar 36.000 ton kawat setiap tahunnya. Perusahaan akan menghasilkan jenis kawat lapis maupun kawat tanpa pelapis untuk berbagai kebutuhan industri.
Sebanyak 40 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke pasar global. Target pengiriman mencakup wilayah Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, hingga benua Australia.
Realisasi investasi ini menjadi solusi krusial di tengah tantangan defisit neraca perdagangan kawat baja. Volume ekspor komoditas tersebut sempat merosot drastis sebesar 48,5 persen dalam kurun waktu lima tahun.
Wamenperin menegaskan bahwa pabrik ini mendukung penuh program substitusi impor. Langkah perusahaan akan memperluas kapasitas produksi nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah industri logam tanah air.
Kinerja sektor Industri Pengolahan (IP) sendiri tercatat tumbuh sebesar 5,04 persen pada triwulan pertama. Capaian positif tersebut membuktikan bahwa sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional Indonesia.
Realisasi investasi pada industri logam dasar telah menyumbang 13 persen dari total investasi nasional. Nilai penanaman modal pada sektor ini mencapai angka Rp64,88 triliun pada awal tahun 2026.
Pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui instrumen pengendalian impor dan perlindungan pasar. Skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) juga diberikan untuk menjamin kepastian biaya produksi bagi pelaku.
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dilakukan guna melindungi konsumen dan meningkatkan mutu produk. Pemerintah juga fokus menyerap produk baja lokal pada berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Faisol berharap pabrik baru ini menjadi motor penggerak transformasi industri logam yang lebih berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha akan mengukuhkan posisi Indonesia dalam rantai pasok dunia.
"Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional. Menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Faisol.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....