Pacu Wirausaha Nasional, Wamendag Roro Sebut Waralaba Jadi Pendorong

  • 08 Mei 2026 15:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan bahwa model bisnis waralaba merupakan instrumen efektif untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional yang saat ini berada di angka 3,29 persen.
  • Pelaku usaha waralaba diwajibkan memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) dan masyarakat diimbau menggunakan prinsip "Legal dan Logis" guna menghindari penawaran investasi yang tidak masuk akal.
  • Industri waralaba di Indonesia menunjukkan kontribusi ekonomi yang signifikan dengan catatan omzet mencapai Rp143,25 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 98 ribu orang sepanjang tahun 2024.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut sektor waralaba dapat mendorong pertumbuhan kewirausahaan nasional. Ia mengatakan model bisnis tersebut mampu mempercepat lahirnya wirausaha baru di Indonesia.

Roro mengatakan waralaba merupakan model bisnis yang efektif. Kementerian Perdagangan mendukung perkembangan wirausaha untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional.

Rasio kewirausahaan di Indonesia saat ini berada di kisaran 3,29 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan rasio tersebut hingga mencapai 10 sampai 12 persen.

"Waralaba merupakan model bisnis yang efektif untuk mempercepat lahirnya wirausaha baru karena bersifat terstandardisasi dan mudah diprediksi. Kementerian Perdagangan berkomitmen penuh dalam mendukung perkembangan kewirausahaan nasional," ujar Roro di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Wamendag mengatakan model bisnis waralaba dapat dijalankan generasi muda hingga masyarakat masa purnatugas. Menurutnya, sistem tersebut dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat.

Roro mengingatkan pentingnya legalitas usaha dalam kegiatan waralaba. Setiap pelaku usaha wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebelum melakukan promosi bisnis.

Wamendag meminta masyarakat cermat memilih penawaran bisnis. Ia mengimbau masyarakat menggunakan prinsip legal dan logis sebelum mengambil keputusan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tetap cermat dan bijak memilih penawaran bisnis menggunakan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tetap yang tidak masuk akal atau klaim bebas risiko," ucap Roro.

Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Sumpit mengatakan industri waralaba mencatat omzet Rp143,25 triliun sepanjang 2024. Sektor tersebut juga menyerap sekitar 98 ribu tenaga kerja.

"Industri waralaba kita mencatatkan total omzet mencapai Rp143,25 triliun sepanjang tahun 2024 dengan penyerapan tenaga kerja yang mencapai 98.000 orang. Angka tersebut membuktikan daya tahan sektor ini di tengah dinamika pasar," ujar Levita.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Juan Permata Adoe menyoroti tantangan logistik nasional. Juan menekankan perlunya kebijakan konkret untuk mendukung iklim usaha dalam negeri.

Juan menyoroti perlunya sinkronisasi antarinstansi pemerintah untuk mengurai hambatan di lapangan. Ia menilai kebijakan terintegrasi diperlukan untuk memperkuat daya saing industri kecil dan menengah.

"Kita membutuhkan kebijakan yang benar-benar sinkron antarinstansi pemerintah. Agar hambatan di lapangan dapat terurai secara efektif," kata Juan.

Presiden Direktur PT Pameran Peluang Bisnis Royanto Handaya menyatakan optimisme terhadap masa depan industri waralaba dan lisensi. Ia mengatakan pameran tersebut telah berkembang menjadi ekosistem bisnis yang mendukung pelaku usaha.

"Pencapaian ini bukan semata tentang signifikansi angka, tetapi juga cerminan dari relevansi waralaba. Yang memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat struktur perekonomian Indonesia," ucap Royanto.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....