Menkeu Sebut Hasil Penertiban Kawasan Hutan Tambah Daya Tahan Kas Negara

  • 10 Apr 2026 23:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pendapatan dari hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi tambahan penerimaan negara.
  • Menteri Keuangan menerima penyerahhan uang dari hasil kerja Satgas PKH sebesar Rp11,4 triliun.
  • Uang tersebut berasal dari pengenaan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pendapatan dari hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menjadi tambahan penerimaan negara. Ini sekaligus dapat menjaga daya tahan kas negara.

“Tambahan dari PKH ini, kayak win for profit bagi pemerintah, sehingga anggaran kita lebih bagus dan lebih berdaya tahan,” kata Menkeu Purbaya di sela-sela acara Penyerahan Uang Hasil Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Menurut Menkeu, selain dari PKH, masih ada sumber penerimaan negara dari penegakan hukum lainnya. Ia mencontohkan berupa penegakan hukum under invoicing dan lainnya.

On the pipeline saya lihat masih ada banyak. Ini kan baru dari PKH, nanti bisa banyak dapetnya, karena kita akan tegakkan hukum dengan sebenarnya. Jadi anggaran kita aman,” ucap Purbaya.

Menteri Keuangan menerima penyerahan uang hasil kerja Satgas PKH sebesar Rp11,4 triliun pada hari ini. Penyerahan dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Uang tersebut berasal dari pengenaan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan. “Penyerahan uang ini sebagai bentuk transparansi kepada publik,” ujar Jaksa Agung.

Menurutnya, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil melakukan penyelamatan keuangan dan aset negara. Nilainya mencapai lebih dari Rp371 triliun .

“Penegakan hukum yang kuat dilakukan agar negara tidak kehilangan aset penting dan sumber penerimaan negara. Penerimaan negara ini yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....