KTM ke-14 WTO, Indonesia Kawal Sektor Tani dan Perikanan Nasional

  • 02 Apr 2026 17:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sejumlah isu penting seperti reformasi WTO dan pertanian belum mencapai konsensus.
  • Indonesia aktif memperjuangkan kepentingan petani dan nelayan dalam KTM ke-14 WTO.

RRI.CO.ID, Jakarta - Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan sekaligus Ketua Delegasi RI Johni Martha menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan pangan. Ia menyatakan bahwa delegasi nasional terus berupaya melindungi kepentingan petani serta nelayan dalam perundingan perdagangan dunia.

Johni menjelaskan bahwa Konferensi Tingkat Menteri ke-14 tersebut belum berhasil mencapai mufakat untuk beberapa isu krusial. Ia menilai situasi global saat ini menuntut peran aktif negara berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Indonesia telah berperan aktif untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia dan negara berkembang. Namun, pertemuan kali ini belum mencapai konsensus untuk beberapa isu penting, seperti reformasi World Trade Organization (WTO), pertanian,” ujar Johni di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Lanjutnya, Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap praktik perikanan berkelanjutan. Ia menegaskan perlunya penghapusan subsidi yang merusak ekosistem laut tanpa mengabaikan hak kedaulatan negara kepulauan.

Johni menyebutkan bahwa pernyataan nasional Indonesia kini telah tercatat secara resmi sebagai dokumen hukum dalam organisasi tersebut. Ia memastikan yurisdiksi internasional tetap menjadi acuan utama dalam penyelesaian setiap sengketa tata kelola kelautan.

“Indonesia terus mendukung Indonesia mendukung perikanan yang berkelanjutan dengan mengeliminasi harmful subsidies. Selain itu, pernyataan juga mencakup pengakuan bahwa sengketa terkait governance of the ocean dalam Fisheries 2 bisa tunduk pada yurisdiksi International Tribunal for Law of The Sea (ITLOS),” kata Johni.

Deputi Wakil Tetap RI II PTRI Jenewa/Duta Besar RI untuk WTO Nur Rakhman Setyoko menjelaskan peran aktif Indonesia. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas aturan perdagangan sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat di tanah air.

Setyoko menyebutkan bahwa tim teknis telah melakukan finalisasi dokumen penting selama rangkaian pertemuan di Kamerun. Ia menilai perlindungan terhadap petani kecil harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kesepakatan internasional.

“Delegasi RI sebagai koordinator G-33 telah melakukan pertemuan tingkat teknis untuk memfinalisasi dokumen G-33 di sela-sela Pertemuan KTM ke-14. Indonesia terus memperjuangkan fleksibilitas aturan perdagangan untuk melindungi petani kecil dan ketahanan pangan negara berkembang,” ujar Setyoko.

Pemerintah menyepakati pembahasan lanjutan mengenai sejumlah isu yang belum mencapai mufakat di Yaounde untuk diteruskan menuju Jenewa. Agenda tersebut tetap menjadi bagian dari "Paket Kesepakatan Yaounde" guna menjaga keberlanjutan perundingan antarnegara anggota organisasi perdagangan dunia.

Delegasi memberikan perhatian khusus terhadap durasi moratorium bea masuk elektronik yang akan segera habis masa berlakunya tersebut. Para anggota berencana merumuskan ketentuan interim sebagai solusi perpanjangan sementara agar stabilitas perdagangan digital global tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....