Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Bersama Komisi B DPRD Berkunjung ke Komisi IV DPR RI

  • 21 Jun 2023 21:18 WIB
  •  Makassar

KBRN, Jakarta : Tim 2 Anggota Komisi B DPRD Prov. Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI terkait penentuan keseragaman harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di seluruh Indonesia.

Dalam Kesempatan ini Anggota Komisi B diterima oleh anggota Komisi IV DPR RI, Dr. H. Azikin Solthan, dan Alien Mus dari.

Komisi B yang di pimpin langsung oleh Ibu Ketua DPRD Prov. SulSel Andi Ina Kartika Sari dan Ketua Komisi B Ibu Firmina, beserta Anggota Komisi B lainnya Andi Irwandi, Henny Latif, Hengky Yasin, Vera Firdaus, Rahmat Muhayang.


Pada kesempatan itu Andi Irwandi, menyampaikan bahwa 'Terdapat beberapa masalah yang dihadapi dalam implementasi setelah penetapan harga TBS Kelapa Sawit, dimana terdapat 7 Perusahaan Kelapa Sawit yang melanggar setiap harga yang telah ditetapkan, oleh karena itu diharapkan dengan kunjungan ini kami bisa mendapat kepastian dari masalah-masalah yang di hadapi di Sulawesi Selatan”


Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Dr. H. Azikin Solthan meyampaikan bahwa Konsistensi harga dasar, sudah ada dalam PERMENTAN, dan didukung oleh PERGUB tinggal bagaimana aturan tersebut di laksanakan secara tegas”.


Olehnya itu ia berharap agar hal tersebut bisa di realisasikan.


Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulsel Dra. Firmina Talulembang menyinggung tentang virus ASF bahwa Virus ASF telah meyerang ternak di Prov Sulawesi Selatan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah membuat penanganan virus ini belum dapat dilakukan secara signifikan sementara mortalitas yang diakibatkan virus ini mencapai 100 %”


Pada kesempatan itu juga Anggota Komisi 4 DPR RI Alien Mus menuturka. bahwa 4 hari lalu, telah disampaikan bahwa terdapat masalah virus ASF di tanah Toraja, PMK dan selanjutnya adalah Lumpy Skin Disease (LSD) yang juga cukup mempengaruhi kesehatan hewan, yang akhirnya membuat momen Idul Adha yang harusnya sebagai panen dari para peternak malah dengan adanya penyakit ini akan merugikan para peternak karena larangan mengqurbankan hewan yang sakit.


Karenya pihak Komisi 4 telah menyarankan ke Kementrian Pertanian agar anggaran yang ada di tahun 2023 ini dialihfungsikan untuk IPHK, menyiapkan vaksin Rabies, ASF, LSD, sementara PMK vaksin sudah ada tinggal distribusinya ke seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga jika Kabupaten/Kota ataupun Provinsi tidak menyiapkan anggaran untuk distribusi vaksin maka memang sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk mengambil langkah yang cepat, dan tanggap”


Lanjutnya ada eberapa kasus ASF sudah meyebar, Virus Rabies telah ada korban, PMK dan LSD sudah melanda kebanyak wilayah.


Oleh karena itu Komisi 4 DRP RI secara tegas akan memperjuangkan penanganan masalah hewan ternak tersebut. Minggu ini Komisi 4 DRP RI akan melakukan dengan kementrian pertanian dalam hal ini Dirjen PHK agar memberikan alokasi anggaran untuk penanganan penyakit-penyakit ternak tersebut, dan Tanah Toraja akan menjadi prioritas utama”, cetus dia. (**/rls)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....