Dari SPBU ke Dapur Usaha, Asa UMKM Makassar Tetap Menyala
- 12 Sep 2026 13:36 WIB
- Makassar
Sejak subuh, warga telah mengantre menunggu pasokan bahan bakar SPBU Hertasning dan Aroepala Manggala, Kamis-Jum’at, 10-11 September. Bagi masyarakat yang harus membuka warung atau mengantar barang, waktu menunggu bisa berarti pekerjaan yang tertunda.
Petugas salah satu SPBU di Aroepala menyampaikan bahwa pasokan telah dipesan sehari sebelumnya, tetapi waktu kedatangannya belum diketahui. Pertamina menjelaskan, meningkatnya permintaan dari sektor pariwisata dan logistik, serta pembelian panik, turut memengaruhi antrean.
Pada hari yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Pertamina memastikan stok BBM dan LPG mencukupi, termasuk untuk Makassar. Pemerintah provinsi mendorong pengawasan penyaluran agar energi bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.
Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kepastian memperoleh bahan bakar berhubungan langsung dengan jadwal kerja. Kendaraan harus terisi sebelum barang diantar. Tabung gas pengganti harus tersedia sebelum dapur kembali berproduksi.
Warung coto, katering, dan penjual gorengan dapat kehilangan waktu memasak ketika LPG sulit diperoleh. Pedagang yang harus berkeliling mencari BBM juga berisiko mengeluarkan ongkos tambahan. Besarnya kerugian UMKM Makassar akibat keadaan ini belum terukur dalam sumber yang tersedia.
Kesulitan memperoleh energi di tingkat penjualan berlangsung ketika pasar minyak dunia menghadapi gangguan. Badan Energi Internasional (IEA), sebagaimana diberitakan pada 11 September 2026, memperkirakan penurunan pasokan minyak global sebesar 5,7 juta barel per hari sepanjang 2026, sekitar 6 persen, akibat konflik Timur Tengah dan gangguan pasokan kawasan Teluk. Angka tersebut masih berupa proyeksi tahunan.
Di dalam negeri, Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) naik dari US$81,68 per barel pada Juli menjadi US$89,43 pada Agustus 2026. Kenaikannya mencapai US$7,75, setara sekitar 9,49 persen. Kementerian ESDM mengaitkan perubahan itu dengan risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap kelancaran pengiriman minyak internasional.
Harga minyak mentah yang meningkat dapat menambah biaya pengadaan energi. Pengaruhnya terhadap harga di SPBU dan pangkalan bergantung pada produk, kebijakan harga, serta subsidi. Penyebab antrean di Makassar sendiri perlu ditelusuri melalui kondisi distribusi dan pelayanan setempat. Sumber yang tersedia belum membuktikan hubungan langsung antara seluruh antrean tersebut dan konflik dunia.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaporkan pemblokiran 6.023 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Jumlah itu mencakup wilayah Sulawesi, bukan hanya Makassar.
Penyaluran LPG 3 kilogram, yang dikenal sebagai gas melon, juga mendapat perhatian. Pemprov Sulsel pada 11 September menyiapkan operasi bersama kepolisian dan Pertamina setelah menerima keluhan kesulitan memperoleh LPG serta dugaan pelanggaran distribusi. Pemeriksaan direncanakan menjangkau penyaluran hingga titik penjualan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menemui Pertamina pada hari itu. Ia meminta seluruh selang pengisian diaktifkan, operator ditambah, dan pelayanan diatur menurut jenis kendaraan untuk mempercepat pengisian BBM.
Sementara itu, Ditjen Ketenagalistrikan menyebut tarif listrik Juli–September 2026 tetap untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi. Kepastian tarif memberi pegangan bagi pelaku usaha dalam menghitung biaya, meskipun tagihan tetap bergantung pada pemakaian.
Untuk laundry, toko, dan usaha makanan, pengeluaran listrik dapat ditinjau dari kondisi serta lama penggunaan peralatan. Perawatan mesin dan pengaturan jadwal kerja layak didahulukan sebelum membeli perangkat baru. Penghematan pada lemari pendingin tetap harus memperhatikan kebutuhan penyimpanan bahan makanan.
Kemampuan mempertahankan kegiatan saat menghadapi gangguan dikenal sebagai ketahanan usaha atau business resilience. Stephanie Duchek (2020) menjelaskan tiga kemampuan yang mendasarinya: mengantisipasi ancaman, menangani gangguan, dan menyesuaikan diri setelahnya. Bagi UMKM, gagasan ini dapat diterapkan melalui perencanaan kebutuhan energi, pilihan jadwal produksi, dan evaluasi atas pekerjaan yang sempat terhambat.
David J. Teece (2007), melalui teori kapabilitas dinamis, menjelaskan pentingnya membaca perubahan dan menata kembali sumber daya usaha. Penerapannya dapat berupa menggabungkan pengiriman ke lokasi berdekatan atau mengubah jadwal produksi agar penggunaan energi lebih efisien. Pergantian peralatan perlu didahului perhitungan biaya pembelian, pengoperasian, dan penghematan yang mungkin diperoleh.
Penyesuaian di dalam usaha akan terbantu oleh informasi pasokan yang jelas. Perkiraan kedatangan kiriman, ketersediaan di titik penjualan, dan pemberitahuan gangguan memberi kesempatan kepada pedagang untuk mengatur pekerjaan. Penyelesaian keluhan juga perlu dicatat agar masalah yang berulang dapat segera ditangani.
Pemerintah daerah bersama penyedia energi dapat memantau waktu antre, ketepatan pengiriman, dan lamanya kekosongan pasokan. Di tingkat nasional, sumber pasokan yang lebih beragam serta kesiapan jalur pengiriman dapat mengurangi risiko gangguan dari luar negeri.
Pendampingan UMKM dapat dimulai dengan mendata pesanan yang tertunda, tambahan ongkos, dan jam kerja yang hilang. Pemerintah daerah dan perguruan tinggi bisa menggunakan catatan tersebut untuk menentukan kebutuhan bantuan sesuai kesulitan yang dialami pelaku usaha.
Bagi pemilik warung, harapannya sederhana: bahan bakar diperoleh tanpa menunggu terlalu lama, masakan siap pada waktunya, dan pelanggan tetap terlayani. Dari kelancaran pekerjaan sehari-hari itulah penghasilan dijaga, satu pesanan demi satu pesanan.
Dengan begitu, dukungan diberikan berdasarkan kesulitan yang benar-benar dialami pelaku usaha. Bagi pemilik warung, harapannya sederhana: bahan bakar diperoleh tanpa menunggu terlalu lama, masakan siap pada waktunya, dan pelanggan tetap terlayani. Dari kelancaran pekerjaan sehari-hari itulah penghasilan dijaga, satu pesanan demi satu pesanan.
Oleh: Dr. Rudi salam, M.Pd (Akademisi Ilmu Administrasi Bisnis FIS-H UNM)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....