Merayakan Kemerdekaan, Mengawal Nasib Guru

  • 21 Agt 2026 20:33 WIB
  •  Makassar

Setiap kali Indonesia berulang tahun, ada dua hal yang pasti hadir bersamaan. Pertama, kemeriahan. Kedua, janji. Janji tentang bangsa yang lebih maju, generasi yang lebih cerdas, dan pendidikan yang lebih baik. Tahun ini, janji itu datang dalam wujud yang lebih konkret dari biasanya. Tepat sehari sebelum perayaan kemerdekaan, pemerintah dan DPR menyepakati sesuatu yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh hampir satu juta guru di seluruh Indonesia.

Kesepakatan itu sederhana dalam kalimat, tapi besar dalam maknanya. Guru PPPK paruh waktu diberi jalan menjadi penuh waktu. Guru PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS mulai 2027. Status kepegawaian seluruhnya dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Di balik angka-angka itu ada nama. Ada keluarga. Ada pengabdian bertahun-tahun yang berjalan di atas ketidakpastian. Guru-guru yang datang pagi ke sekolah, mengajar dengan sungguh-sungguh, lalu pulang tanpa kepastian apakah kontrak masih ada tahun depan. Moratorium penerimaan PNS yang berlangsung bertahun-tahun bukan hanya menutup pintu karier. Perlahan, tanpa disadari, turut menggerus martabat profesi yang seharusnya menjadi tulang punggung peradaban bangsa.

Maka wajar jika kesepakatan itu disambut lega. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyebut keputusan ini menjawab harapan yang selama ini kerap disampaikan langsung oleh para guru kepada DPR. Namun di sinilah kewaspadaan kita diuji. Kesepakatan politik, sebesar apa pun, baru bermakna ketika turun menjadi kebijakan yang adil dalam pelaksanaannya. Perlu dicatat bahwa hingga kini, kesepakatan 18 Agustus itu belum dituangkan dalam peraturan pemerintah tersendiri khusus untuk guru SD. Guru PPPK pun tidak diangkat otomatis menjadi PNS, melainkan tetap harus melalui seleksi sesuai kualifikasi dan formasi yang berlaku. Jalan masih panjang. Dan bagi sebagian guru, jalan itu belum terlihat ujungnya.

Kemerdekaan sejati bagi seorang guru bukan hanya soal status kepegawaian. Kepastian status memang fondasi penting, karena guru yang hidupnya tidak pasti sulit diharapkan mengajar dengan tenang dan penuh visi. Tapi fondasi bukan bangunan. Setelah status aman, pertanyaan lain segera menyusul. Apakah ruang tumbuh profesionalnya juga terbuka? Apakah suara guru didengar dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan di dalam kelas? Kesepakatan kemarin baru menjawab satu dari sekian banyak pertanyaan itu. Dan itu harus diakui dengan jujur.

Merayakan kemerdekaan bukan berarti berhenti pada perayaan. Mengawal nasib guru bukan tugas pemerintah semata. Pastikan skema seleksi yang dijanjikan benar-benar terbuka dan adil. Pastikan guru di pelosok mendapat akses yang sama. Pastikan pengangkatan status tidak berhenti sebagai angka dalam rapat, tetapi benar-benar mengubah kehidupan nyata di balik meja guru. Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan yang dirayakan satu hari. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah yang diperjuangkan setiap hari, termasuk hari-hari setelah bendera diturunkan dan sorak sorai mereda.

Oleh: Dr. Noer Intan Novitasari, M.Pd. | Dosen PGSD FIP Universitas Negeri Makassar

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....