Keterbatasan Juknis Dana BOS Memicu Dilema Pengelolaan Sekolah

  • 19 Jun 2026 09:30 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID,Makassar - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS kerap kali dihadapkan pada realitas teknis di lapangan yang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam petunjuk teknis sehingga Ketidaksesuaian antara aturan dan kebutuhan mendesak di sekolah sering kali menempatkan kepala sekolah dalam posisi sulit. . Demikian disampaikan Prof. Dr. Abdul Saman, Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Makasaar UNM saat berbincang terkait tata kelola Dana BOS lewat Dialog Interaktif Makassar Menyapa Pagi, Kamis, 18 Juni 2026.

Dikatakan, realitas teknis di lapangan terkadang tidak sepenuhnya terakomodasi dalam juknis peruntukan Dana BOS, sehingga terkadang pihak sekolah harus memilih antara membiarkan sarana pendidikan terbengkalai atau mengambil risiko administratif. Prof Saman mengatakan adanya celah teknis yang kerap memaksa kepala sekolah mengambil langkah darurat, seperti memperbaiki fasilitas rusak yang tidak terdaftar dalam peruntukan dana BOS.

Ada hal-hal yang teknis yang kadang-kadang di sekolah itu harus dilakukan tetapi tidak ada dalam juknis BOS itu," ungkapnya. Hal ini sering kali berujung pada praktik manipulasi pertanggungjawaban agar tetap terlihat sesuai dengan juknis.

Sayangnya, tindakan berinisiatif demi menjaga kelancaran proses belajar-mengajar ini justru rentan menjadi temuan saat pemeriksaan oleh instansi seperti BPK atau KPK. Prof. Saman menjelaskan bahwa meskipun tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan baik, pemeriksaan tetap berpatokan pada kepatuhan terhadap juknis. "Kapan digunakan tidak sesuai dengan juknis, maka itu melanggar," tegasnya.

Lebih lanjut Prof Saman mengatakan bahwa Untuk mengatasi dilema ini, partisipasi masyarakat melalui komite sekolah dianggap sebagai solusi. Komite dinilai memiliki fleksibilitas lebih dalam mengelola dana bantuan yang sifatnya tidak mengikat, sehingga dapat menutupi kebutuhan mendesak yang tidak diakomodasi oleh dana BOS.

Keberadaan komite sekolah juga berfungsi sebagai pendamping dalam transparansi pengelolaan dana, sehingga setiap langkah yang diambil tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi aktif orang tua siswa menjadi kunci dalam memperkuat pendanaan sekolah tanpa melanggar regulasi yang ketat.

Namun, tantangan terbesar terletak pada pola pikir masyarakat yang masih enggan memberikan kontribusi finansial bagi pendidikan. Kesadaran untuk membantu sekolah maju kerap terbentur dengan klaim ketidakmampuan ekonomi, terutama ketika berhadapan dengan biaya pendidikan yang dianggap seharusnya sudah ditanggung negara.

Oleh karena itu, transparansi kepala sekolah dalam memaparkan rencana anggaran dan kebutuhan sekolah menjadi mutlak diperlukan. Dengan komunikasi yang jujur mengenai keterbatasan dana BOS, diharapkan orang tua dapat memahami pentingnya sumbangan sukarela yang tidak mengikat guna mendukung kemajuan pendidikan anak-anak mereka.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....